5 Pabrik Tekstil Tutup Tahun Ini, Industri Terpuruk
Para pelaku usaha tekstil menyatakan bahwa sektor industri hulu tengah mengalami penurunan produksi yang sangat tajam. Hingga tahun 2025, tercatat lima pabrik tekstil telah menghentikan operasionalnya dan menutup usaha. Dampaknya, sekitar 3.000 pekerja diperkirakan mengalami pemutusan hubungan kerja. Kondisi ini disebut sebagai bukti nyata bahwa proses deindustrialisasi di sektor tekstil sedang berlangsung.
Lima perusahaan yang telah berhenti beroperasi tersebut meliputi, PT Polychem Indonesia (produksi tekstil) di Karawang, PT Polychem Indonesia di Tangerang, PT Asia Pacific Fibers (serat polyester) di Karawang, PT Rayon Utama Makmur, bagian dari Sritex Group (serat rayon), dan PT Sulindafin atau PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (serat dan benang polyester) di Tangerang.
Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi, penutupan kelima pabrik itu dipicu kerugian berat akibat performa penjualan dalam negeri yang melemah. Membanjirnya produk impor kain dan benang dengan harga dumping menjadi faktor utama yang menekan industri lokal.
Baca Juga : Disebut Proyek Visioner, IKN Dapat Sorotan Media Luar
Farhan menambahkan bahwa enam pabrik lainnya kini juga berada dalam kondisi kritis karena tingkat utilisasi produksi sudah turun di bawah 50 persen, bahkan beberapa pabrik menjalankan produksi secara tidak stabil. Lima mesin polimerisasi pun sudah berhenti total.
Peringatan tentang lebih banyak pabrik berpotensi tutup pada 2026 apabila pemerintah tidak segera mengendalikan dan membuka data terkait pihak-pihak yang mendapatkan kuota impor terbesar, yang menyebabkan pasar domestik dibanjiri produk impor. Pemerintah dinilai memiliki akses penuh terhadap data tersebut melalui sistem bea cukai di pelabuhan besar.
Farhan menegaskan bahwa industri hanya menunggu langkah konkret pemerintah. Tanpa kebijakan korektif, enam perusahaan lain kemungkinan menyusul bangkrut karena tidak mampu bersaing di pasar domestik. Selain itu, kurangnya transparansi kuota impor membuat produsen kesulitan menyusun rencana produksi untuk tahun mendatang. Ia kembali menekankan bahwa deindustrialisasi di sektor tekstil benar-benar terjadi.
Meski demikian, Farhan mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang berkomitmen menahan laju impor ilegal. Menurutnya, penyelidikan terhadap impor barang thrifting berpotensi mengungkap berbagai praktik curang dalam mekanisme tata niaga impor.
Melalui impor thrifting, dapat teridentifikasi siapa importirnya hingga pihak yang menjadi backing. Penegak hukum juga bisa menelusuri potensi kerugian negara. Diyakini ada oknum birokrat yang terlibat dan sudah terafiliasi dengan rapi.
Baca Juga : Prabowo Minta Bangun 300 Ribu Jembatan, Ini Kata Purbaya

[…] 5 Pabrik Tekstil Tutup Tahun Ini, Industri Terpuruk […]