Pembiayaan MBG Tembus Rp1,21 T, Didukung Lembaga Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) mencapai Rp1,21 triliun per Januari 2026.
Pembiayaan tersebut disalurkan kepada 1.373 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan sektor jasa keuangan terhadap program prioritas pemerintah.
Baca Juga: Purbaya Sebut Tabungan Negara Rp420 T, APBN Masih Aman!
Pembiayaan MBG Tembus Rp1,21 Triliun
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sektor jasa keuangan terus didorong untuk berkontribusi dalam program strategis nasional, termasuk MBG.
“Pada sisi pembiayaan sektor jasa keuangan kami telah mendorong berbagai program strategis seperti makan bergizi gratis dengan realisasi pembiayaan mencapai Rp1,21 triliun,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki di Gedung DPR RI, Rabu (1/4/2026).
Selain pembiayaan langsung, dukungan terhadap program MBG juga dilakukan melalui skema security cross funding yang melibatkan tiga penerbit dan 266 pemodal.
OJK juga memberikan insentif khusus kepada lembaga jasa keuangan yang berkontribusi dalam program Asta Cita, berupa penyesuaian aset hingga 0 persen.
Dukungan ke Desa, Perumahan, dan UMKM
Kiki menambahkan, penguatan ekonomi desa turut didorong melalui pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih yang telah mencapai Rp174,73 triliun hingga Januari 2026.
Fasilitas pembiayaan tersebut bahkan dapat dikecualikan dari batas maksimum pemberian kredit (BMPK).
Selain itu, dukungan pembiayaan juga mengalir ke program pembangunan 3 juta rumah dengan realisasi Rp1,44 triliun untuk 11.468 unit atau setara 3,28 persen dari target nasional.
Menurut Kiki, langkah ini bertujuan memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Di sektor UMKM, OJK memperkuat infrastruktur pembiayaan melalui pengembangan credit scoring, kredit registry nasional, integrasi data SLIK, serta sistem pendukung lainnya.
“Upaya ini juga dilengkapi dengan program literasi keuangan business matching serta kebijakan percepatan pemulihan UMKM. Termasuk restrukturisasi pembiayaan dan relaksasi ketentuan bagi pelaku usaha di wilayah terdampak bencana sehingga secara keseluruhan diharapkan mampu memperkuat inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan,” jelas Kiki.
Baca Juga: Airlangga Sebut WFH ASN Tiap Jumat Bikin APBN Hemat Rp6,2 T
