Bahlil Ancam Tinjau RKAB Tambang yang Tolak B50
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan seluruh sektor, termasuk industri pertambangan, wajib menerapkan penggunaan bahan bakar biodiesel B50 yang baru diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Bahlil mengancam akan meninjau kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
Peluncuran B50 dilakukan Presiden Prabowo di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Kebijakan ini meningkatkan kadar campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dalam solar menjadi 50 persen, setelah sebelumnya menggunakan skema B40 sejak awal 2025.
Program mandatori B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah komoditas sawit nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan perekonomian Indonesia.
Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Bahlil menjelaskan bahwa penerapan B50 tidak hanya berlaku bagi BBM di SPBU, tetapi juga diterapkan pada berbagai sektor, seperti pertambangan, pertanian, perkeretaapian, transportasi laut, industri, hingga perikanan dan kelautan.
Baca Juga : Ini Alasan Jenazah Khamenei Dibawa ke 5 Kota
“Bapak Presiden kami juga melaporkan bahwa saat ini telah hadir secara daring perwakilan pengguna B50 dari berbagai sektor di 5 provinsi, yaitu dari Kutai, Kalimantan Timur itu sektor pertambangan, sektor pertanian di Semarang, sektor perkeretaapian Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, kemudian sektor transportasi laut Kapal Geomarin ESDM Cirebon Jawa Barat, kampungnya Kang Dedi. Kang Dedi tahu Cirebon ya? Tahu yo, jangan sampai nggak tahu bahaya Pak. Kemudian sektor industri instalasi Surabaya PT Pertamina Patra Niaga,” tutur Bahlil saat menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran BBM B50 di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Bahlil mengungkapkan masih ada sebagian pelaku usaha yang sempat keberatan menggunakan B50 karena menganggap harganya lebih mahal. Namun, pemerintah telah berkomunikasi dengan para pengusaha, khususnya di sektor pertambangan, agar mendukung kebijakan tersebut.
Ia menegaskan tidak akan ragu mengevaluasi RKAB perusahaan yang menolak menggunakan B50.
“Bapak Presiden kami menyampaikan bahwa upaya ini awalnya pengusaha-pengusaha ini pemakai-pemakai ini nggak mau pakai pak karena harganya katanya mahal. Sekarang kita sudah bicara dengan pengusaha-pengusaha terutama di pertambangan. Ini ada Pak Boy Thohir di sini, ada Astra, ya kemudian ada Pak Arsyad, banyak sekali pengusaha Bapak. Saya sudah bilang kalau kalian nggak pakai B50, RKAB-nya saya tinjau. Jadi supaya tidak ada alasan-alasan. Jadi ini harus kita ini pakai produk dalam negeri, jangan asing-asing terus. Jadi mereka sudah komit Bapak Presiden,” papar Bahlil.
Menurut Bahlil, implementasi B50 bukan hanya berkaitan dengan penggunaan bahan bakar, tetapi juga menjadi simbol keberanian pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional.
“B50 bukan sekedar perpaduan bahan bakar fosil dan nabati. B50 adalah perpaduan antara keberanian mengambil keputusan, keberpihakan kepada rakyat, dan keyakinan bahwa Indonesia mampu berdiri di atas sumber dayanya sendiri,” tandasnya.
Pemerintah memperkirakan kebijakan mandatori B50 mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun pada 2026, meningkat dibandingkan penghematan sebesar Rp133,3 triliun saat penerapan B40.
Selain itu, program tersebut diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) menjadi Rp23,49 triliun dari sebelumnya Rp20,92 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, sekaligus menurunkan emisi karbon.
“Penghematan devisa kita Rp 133 triliun pada B40. Dengan B50 ternyata hemat devisa Rp 170 triliun. Jadi, dari B40-B50 memberikan nilai tambah industri CPO menadi Rp 23,49 triliun dari Rp 20,92 triliun pada B40. Penyerapan tenaga kerja naik jadi 2,1 juta tenaga kerja denagn B50 dan lebih dari itu untuk penurunan emisi gas CO2,” paparnya.
Baca Juga : Hadiri Penghormatan Khamenei, Menlu Iran Hadir ke Iran
Bahlil kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian Indonesia melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
“B50 bukan hanya bahan bakar fosil dan nabati, tapi keputusan untuk rakyat bahwa Indonesia bisa berdiri di atas sumber daya sendiri,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 akan meningkatkan kebutuhan biodiesel atau FAME menjadi sekitar 16,7–18 juta kiloliter, dibandingkan 14,9 juta kiloliter pada program B40.
Di sisi lain, kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) diperkirakan naik menjadi 15,2–16,3 juta ton dari sebelumnya 13,6 juta ton. Program ini juga diproyeksikan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2, lebih tinggi dibandingkan pengurangan emisi sebesar 39,66 juta ton CO2 pada penerapan B40.

[…] Bahlil Ancam Tinjau RKAB Tambang yang Tolak B50 […]
[…] Bahlil Ancam Tinjau RKAB Tambang yang Tolak B50 […]