AS Ancam Sanksi Bank Asing yang Masih Berbisnis dengan Iran
Amerika Serikat (AS) memperingatkan lembaga keuangan asing yang masih bertransaksi dengan Iran dapat dikenai sanksi secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Peringatan tersebut menjadi bagian dari upaya Washington memperketat tekanan finansial terhadap Teheran di tengah perang yang masih berlangsung.
Departemen Keuangan AS menyatakan lembaga keuangan asing yang tetap berhubungan dengan institusi keuangan Iran yang telah masuk daftar sanksi berisiko menjadi sasaran tindakan pemerintah AS.
“Lembaga keuangan asing yang terus bertransaksi dengan lembaga keuangan Iran yang terkena sanksi dapat menjadi sasaran tindakan kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya,” kata Departemen Keuangan dalam peringatannya, seperti dikutip Reuters, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Iran Siapkan Balasan bila AS-Israel Kembali Menyerang
Bank Asing Diminta Putus Hubungan dengan Iran
Washington meminta lembaga keuangan asing segera menghentikan aktivitas dan hubungan bisnis yang berkaitan dengan entitas Iran yang telah dikenai sanksi.
AS juga memperingatkan lembaga keuangan yang membantu Iran mendapatkan akses ke sistem keuangan global dapat ikut dikenai sanksi.
Risiko tersebut mencakup bank atau institusi keuangan asing yang menyediakan layanan bagi bank-bank Iran, termasuk melalui anak perusahaan atau kantor cabang yang beroperasi di negara ketiga.
Menurut Departemen Keuangan AS, aktivitas tersebut dapat dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap sektor ekonomi Iran yang berada di bawah sanksi.
Peringatan itu dikeluarkan ketika Washington berupaya mempersempit jalur keuangan Iran di tengah perang yang dimulai pada 28 Februari.
Konflik tersebut pecah setelah AS dan Israel menyerang Iran, yang kemudian membalas dengan serangan ke Israel serta negara-negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer AS.
Baca Juga: AS Desak Iran Kurangi Pengayaan Nuklir, Apa Alasannya?
Iran sebelumnya telah menjadi sasaran berbagai sanksi berat dari AS.
Namun, dalam beberapa pekan terakhir, Washington meningkatkan tekanan dengan memperingatkan negara dan perusahaan asing agar memutus hubungan bisnis dengan Iran atau menghadapi risiko kehilangan akses terhadap sistem keuangan berbasis dolar AS.
Departemen Keuangan AS juga memperingatkan adanya risiko penegakan hukum perdata dan pidana apabila transaksi terkait Iran menyebabkan lembaga keuangan AS atau pihak AS lainnya melanggar aturan sanksi.
Selain itu, lembaga keuangan asing dapat dilarang membuka atau mempertahankan rekening koresponden maupun rekening payable-through di AS.
Kebijakan tersebut membuat Washington tidak hanya menargetkan institusi Iran secara langsung, tetapi juga jaringan lembaga keuangan asing yang membantu Teheran mempertahankan akses ke sistem finansial internasional.
Langkah tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap bank dan perusahaan global yang masih memiliki hubungan bisnis dengan Iran.
