BGN Jelaskan Cara Menolak MBG bagi Warga Mampu, Bagaimana?
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak mempermasalahkan apabila anak-anak dari keluarga mampu menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi hal itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa sejak awal program MBG memang tidak bersifat wajib bagi masyarakat yang telah mampu memenuhi kebutuhan gizinya sendiri.
Baca Juga: APBN Disebut Purbaya Masih Aman meski Rupiah Tembus Rp17.500 per Dollar AS
“Apa yang disampaikan presiden sudah benar, memang tidak ada paksaan,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang, Selasa (12/5/2026).
Nanik menjelaskan, masyarakat atau sekolah yang merasa tidak membutuhkan program MBG dapat menyampaikan penolakan secara langsung kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut dia, penyampaian penolakan dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis.
“Cara menolaknya adalah tinggal menyampaikan lisan atau tulisan oleh sekolah, ‘kami tidak menerima MBG,’ begitu,” sebut Nanik.
Ia mengatakan, sejak awal pemerintah memang membuka ruang bagi pihak-pihak yang sudah mampu memenuhi kebutuhan makan sehat secara mandiri untuk tidak menerima bantuan program tersebut.
Dalam pandangan BGN, program MBG difokuskan untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat yang memang membutuhkan dukungan dari negara.
Baca Juga: Menkeu Turun Tangan Dadakan, Rupiah Tembus Rp17.500
Karena itu, apabila ada kelompok masyarakat yang sudah tercukupi kebutuhan gizinya dan memilih menolak program tersebut, hal itu dinilai justru akan membuat penggunaan anggaran lebih efisien.
“Dari awal kan memang program ini untuk pemenuhan gizi, jadi yang sudah terpenuhi gizinya ya memang nggak apa-apa menolak, biar efisien di anggaran,” ujar Nanik.
