Danantara Pangkas 800 BUMN demi Efisiensi Nasional
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan rencana besar untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sekitar 1.000 perusahaan menjadi hanya 200.
Managing Director Danantara, Febriany Eddy, menjelaskan langkah ini diambil karena hampir setengah dari total entitas pelat merah tersebut berada dalam kondisi merugi dan tidak lagi relevan dengan kebutuhan ekonomi saat ini.
Menurut Febriany, banyak perusahaan BUMN dibentuk pada masa lalu dengan konteks yang berbeda sehingga tidak lagi memiliki manfaat strategis hari ini.
“Kalau Anda lihat semua sekarang, 1.000 lebih direct, indirect BUMN yang kita miliki, hampir setengah itu rugi,” ujar Febriany.
Baca Juga: Harga BBM Per 17 November 2025, Terbaru di Seluruh SPBU RI
Ia menilai terlalu banyak anak usaha yang sebenarnya tidak perlu karena fungsi dan operasionalnya bisa diselesaikan oleh perusahaan induk. Situasi ini membuat margin keuntungan induk perusahaan terus tergerus.
Fenomena ini terlihat jelas pada sektor telekomunikasi, di mana pekerjaan sederhana dipecah ke dalam empat hingga lima perusahaan berbeda. Febriany menggambarkan kondisi ini sebagai tidak efisien dan merugikan negara.
“Jadi marginnya hilang di situ all the way. Kalau di total itu udah habis berapa persen di situ aja?” kata dia. Karena itu, Danantara bertekad menghapus entitas yang tidak memberikan nilai tambah melalui konsolidasi, penyederhanaan struktur, hingga likuidasi.
Selain itu, persaingan tidak sehat antar perusahaan BUMN juga menjadi perhatian utama. Febriany menyoroti bagaimana sejumlah BUMN karya saling banting harga dalam tender proyek, sesuatu yang ia sebut sebagai “saling membunuh di dalam”.
Dengan mengurangi jumlah entitas, Danantara berharap kompetisi tidak lagi merugikan dan efisiensi dapat meningkat secara signifikan.
Ke depan, Danantara akan merampingkan jumlah perusahaan pelat merah secara bertahap. Prosesnya dimulai dengan mengurangi entitas anak yang tidak penting, kemudian mengkonsolidasikan perusahaan-perusahaan yang berkompetisi ketat dalam sektor serupa, sebelum masuk ke tahap transformasi dan privatisasi.
“Dari 1.000 ke 200, harapan kita beberapa tahun ke depan yang kita keep 200 itu adalah perusahaan-perusahaan yang the right sector, the right size, dan give a lot of benefit,” jelas Febriany.
Sebelumnya, COO Danantara Dony Oskaria mengungkapkan bahwa terdapat 1.046 BUMN termasuk anak dan cucu usaha. Namun, 97% dividen negara hanya berasal dari delapan perusahaan terbesar. Sementara itu, 52% BUMN mencatatkan kerugian dengan total sekitar Rp 50 triliun per tahun. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Danantara untuk melakukan penilaian ulang dan merestrukturisasi perusahaan pelat merah demi efisiensi nasional.
Baca Juga: Robotaxi Waymo Masuk Freeway! Ancaman Serius bagi Driver Online

[…] Danantara Pangkas 800 BUMN demi Efisiensi Nasional […]
[…] Danantara Pangkas 800 BUMN demi Efisiensi Nasional […]
[…] Baca Juga: Danantara Pangkas 800 BUMN demi Efisiensi Nasional – Economix […]