RI Belum Darurat Energi, Purbaya Ungkap Alasan Utamanya
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Indonesia hingga saat ini belum berada dalam kondisi darurat energi, meskipun sejumlah negara lain mulai bersiap menghadapi potensi krisis.
Ia menyampaikan bahwa kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memadai untuk menahan dampak tekanan global, termasuk lonjakan harga energi yang dipicu meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
“APBN kita masih tahan. Saya tidak akan mengubah APBN atau subsidi yang ada sampai pada titik harga minyak sangat tinggi,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga : Terkendala Syarat, 2 Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz
1. Kondisi Subsidi dan APBN Masih Terkendali
Purbaya menjelaskan bahwa dengan asumsi harga energi yang berlaku saat ini, kondisi APBN diproyeksikan tetap stabil hingga penghujung tahun. Meski demikian, kebijakan lanjutan tetap akan mengikuti arahan dari pimpinan nasional.
“Sampai akhir tahun dengan harga sekarang, APBN masih cukup kuat. Tergantung keputusan pimpinan nantinya, tapi sejauh ini aman,” kata dia.
2. Belum Ada Rencana Ubah Asumsi APBN
Ia juga menyebutkan bahwa perubahan terhadap alokasi belanja energi hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, hingga saat ini belum terdapat rencana konkret untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran subsidi energi yang telah ditetapkan dalam APBN.
3. Kondisi Darurat Energi Terjadi Jika Suplai Energi Terhenti
Menurut Purbaya, status darurat energi baru akan diberlakukan apabila rantai pasok minyak dunia mengalami gangguan serius, hingga menghentikan distribusi energi secara luas. Saat ini, meskipun harga energi mengalami fluktuasi, pasokan minyak masih tersedia sehingga belum masuk kategori darurat.
“Selama pasokan masih ada, belum bisa disebut darurat. Tapi kita harus tetap bersiap ke depan,” ucap dia.
Sebelumnya, Filipina menjadi salah satu negara yang menetapkan status darurat energi nasional. Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengambil langkah tersebut, setelah meningkatnya ancaman terhadap ketahanan pasokan bahan bakar domestik serta stabilitas energi akibat konflik di Timur Tengah.
Kebijakan darurat tersebut juga diikuti dengan sejumlah langkah strategis, seperti percepatan pengamanan pasokan energi, peningkatan produksi listrik berbasis batu bara, serta pemberian kewenangan tambahan kepada otoritas terkait untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga energi nasional.
Baca Juga : Respons Saudi terkait MBS Disebut Picu Trump Serang Iran
