Laporan: Lembaga Uni Eropa Teken Kontrak Rp56 Triliun dengan Israel
Lembaga-lembaga publik di negara anggota Uni Eropa (UE) tercatat tetap menjalin kerja sama bisnis bernilai miliaran euro dengan perusahaan-perusahaan Israel di tengah tuduhan pelanggaran hukum internasional dan dugaan genosida di Jalur Gaza.
Temuan tersebut diungkap dalam analisis Statewatch yang dipublikasikan Al Jazeera berdasarkan data kontrak pengadaan Uni Eropa.
Data menunjukkan bahwa sejak Januari 2022 hingga Juli 2025, lembaga publik di negara-negara Uni Eropa menandatangani 194 kontrak dengan perusahaan Israel dengan nilai hampir 2,7 miliar euro atau sekitar Rp56,13 triliun.
Nilai tersebut diperkirakan lebih besar karena sebagian kontrak tidak mencantumkan nilai transaksi secara rinci dalam dokumen publik Uni Eropa.
Yussef Al Tamimi, asisten profesor Departemen Studi Hukum di Central European University, Wina, menilai pendekatan Uni Eropa terhadap Israel menimbulkan pertanyaan dari sisi hukum internasional.
Menurutnya, Mahkamah Internasional telah menetapkan kewajiban bagi negara-negara untuk mengambil langkah yang bertujuan mengakhiri dan memperbaiki dampak pendudukan ilegal Palestina.
Baca Juga: Israel Pernah Incar Juru Runding Damai, Klaim Menlu Iran
Nilai Kontrak Meningkat Setelah Perang Gaza
Berdasarkan analisis tersebut, aktivitas pengadaan oleh lembaga publik Uni Eropa justru meningkat setelah perang Gaza pecah pada Oktober 2023.
Dalam 21 bulan sebelum konflik, tercatat 82 kontrak dengan nilai lebih dari 1,2 miliar euro atau sekitar Rp24,95 triliun.
Sementara itu, dalam 21 bulan setelah perang dimulai, jumlah kontrak meningkat menjadi 112 dengan nilai sekitar 1,6 miliar euro atau setara Rp33,27 triliun.
Spanyol menjadi salah satu negara yang mendapat sorotan karena tetap menyetujui 14 kontrak dengan perusahaan Israel senilai hampir 227 juta euro atau sekitar Rp4,72 triliun.
Sebagian besar berasal dari kontrak Kementerian Pertahanan Spanyol dengan Rafael Advanced Defense Systems untuk pengadaan sistem tempur udara pada April 2024.
Selain itu, kepolisian Spanyol juga tercatat membeli rompi antipeluru dari perusahaan Israel Marom Dolphin.
Hungaria menjadi negara dengan nilai kontrak terbesar, yakni 42 kontrak senilai hampir 603 juta euro atau sekitar Rp12,54 triliun.
Sementara itu, Jerman memiliki sedikitnya 37 kontrak dengan perusahaan Israel untuk pengadaan peralatan militer, perangkat lunak keamanan siber, alat laboratorium, hingga perangkat medis.
Juru bicara Kementerian Urusan Ekonomi dan Energi Jerman menyatakan perusahaan Israel tetap dapat mengikuti tender pemerintah sesuai aturan pengadaan Uni Eropa.
Pemerintah Jerman juga menegaskan bahwa setiap izin ekspor persenjataan diputuskan melalui penilaian kasus per kasus dengan mempertimbangkan kebijakan luar negeri, keamanan, serta kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional.
Baca Juga: Vietnam dan Filipina Disebut Bank Dunia Resmi Naik ke Kelas Menengah Atas
Amnesty Desak Uni Eropa Ambil Langkah Konkret
Selain lembaga pemerintah, kontrak dengan perusahaan Israel juga dilakukan oleh berbagai institusi lain di Eropa, termasuk universitas, rumah sakit, kepolisian, dan perusahaan utilitas.
Contohnya adalah Universitas Politeknik Madrid yang membeli peralatan komputasi kuantum serta Rumah Sakit Universitas Leuven di Belgia yang mengadakan perangkat lunak pengurutan genom.
Di tengah hubungan ekonomi yang tetap berjalan, nilai perdagangan barang antara Uni Eropa dan Israel pada 2024 tercatat mencapai 42,6 miliar euro atau sekitar Rp885,65 triliun.
Israel juga masih memiliki akses ke berbagai program pendanaan Uni Eropa, termasuk Horizon Europe yang memiliki anggaran 95,5 miliar euro atau sekitar Rp1.985 triliun.
Amnesty International mendesak Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel sebagai bentuk respons yang lebih tegas.
Direktur Kantor Lembaga Eropa Amnesty International, Eve Geddie, menilai kecaman verbal terhadap Israel tidak cukup tanpa tindakan nyata.
“Sungguh memalukan, Uni Eropa telah membiarkan dan memungkinkan Israel untuk melanjutkan pelanggarannya tanpa hukuman sama sekali,” ujarnya kepada Al Jazeera.
Menurut Geddie, kegagalan mengambil langkah konkret berisiko mengurangi kredibilitas hukum internasional serta komitmen Uni Eropa terhadap perlindungan hak asasi manusia.
