Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp1,52 Triliun di Q2 2026
Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi QRIS antarnegara secara net inbound mencapai Rp1,52 triliun pada kuartal II 2026.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, nilai tersebut berasal dari transaksi inbound sebesar Rp1,85 triliun. Sementara itu, transaksi outbound tercatat sekitar Rp330 miliar.
Baca Juga: Pajak 0 Persen 50 Tahun Disiapkan Purbaya untuk Investor PFII
“Kalau kita lihat di triwulan II 2026 ini transaksi QRIS antarnegara secara net inbound nominalnya sebesar Rp 1,52 triliun. Ini berasal dari nominal transaksi inbound sebesar Rp 1,85 triliun dan outbound sekitar Rp 330 miliar,” terang Filianingsih.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan penggunaan QRIS lintas negara terus berkembang.
BI pun berkomitmen memperluas konektivitas pembayaran digital dengan negara lain.
Saat ini, BI masih menjajaki implementasi QRIS antarnegara dengan Arab Saudi, India, dan Hong Kong.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memudahkan transaksi masyarakat saat bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Bea Cukai Disebut Purbaya Tak Jadi Dibubarkan Prabowo
Filianingsih menjelaskan, perluasan QRIS antarnegara tidak hanya bergantung pada Indonesia. Setiap negara mitra juga harus memiliki kesiapan yang memadai.
“Namun, implementasinya kita harus memperhatikan kesiapan dari masing-masing negara, tentunya kesiapan regulasi, infrastruktur, industri dan juga koordinasi dengan otoritasnya,” kata dia.
Ia menambahkan, kesiapan regulasi dan infrastruktur menjadi faktor penting sebelum sistem pembayaran lintas negara dapat dioperasikan.
Koordinasi dengan otoritas terkait di masing-masing negara juga diperlukan agar implementasi berjalan lancar.
Melalui perluasan kerja sama ini, BI berharap penggunaan QRIS semakin luas dan dapat mendukung aktivitas ekonomi digital antarnegara.

[…] Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp1,52 Triliun di Q2 2026 […]