Dapur MBG Akan Kembali Dapat Insentif Rp6 Juta per Hari Lagi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan kembali mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta per hari.
Sudaryono mengatakan aturan mengenai pemberian insentif tersebut akan segera diterbitkan. Namun, regulasi itu masih harus melalui proses harmonisasi di Kementerian Keuangan.
“Lagi saya mau keluarkan aturannya. Ya kan ada harmonisasi di Kementerian Keuangan itu butuh waktu,” ujar Sudaryono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga : Prabowo Ungkap Tidak Lindungi Orang Dekat dari Korupsi
Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga aturan mengenai insentif dapur SPPG bisa diterbitkan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada lagi persoalan lain yang menghambat penerapan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Sudaryono menegaskan bahwa tidak semua dapur SPPG akan memperoleh insentif Rp6 juta per hari.
Dapur MBG yang berstatus suspend atau dihentikan sementara dipastikan tidak akan menerima pembayaran tersebut. Hal ini karena dapur yang disuspend tidak diperbolehkan beroperasi selama masa penghentian.
“Kalau di-suspend, itu saya pastikan dapur tidak beroperasi, itu saya pastikan dapurnya tisak dapat insentif,” imbuhnya.
Dengan demikian, pemberian insentif nantinya hanya ditujukan bagi dapur SPPG yang beroperasi dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan BGN.Sebelumnya, kebijakan mengenai insentif Rp6 juta per hari untuk dapur SPPG sempat mengalami perubahan setelah terjadi pergantian kepemimpinan di BGN.
Setelah Dadan Hindayana digantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, lembaga tersebut melakukan sejumlah evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk mekanisme pemberian insentif kepada dapur SPPG.
Baca Juga : Prabowo Puji Amran, Swasembada Pangan Tercapai dalam Setahun
Evaluasi dilakukan antara lain untuk mengantisipasi pemborosan anggaran dalam pelaksanaan program MBG.
Selain persoalan insentif, BGN di bawah kepemimpinan Nanik juga sempat melarang pegawainya memiliki SPPG. Kebijakan tersebut diterapkan karena kepemilikan dapur MBG oleh pegawai dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam rangkaian evaluasi tersebut, BGN pimpinan Nanik sempat menghapus pemberian insentif Rp6 juta per hari bagi dapur MBG.
Kini, Sudaryono menyatakan aturan mengenai pemberian insentif tersebut kembali disiapkan dan masih menunggu proses harmonisasi di Kementerian Keuangan.

[…] Dapur MBG Akan Kembali Dapat Insentif Rp6 Juta per Hari Lagi […]