Perang Iran Bikin Kongres AS Terbelah, 7 Politisi Republik Melawan Trump
Situasi di Kongres Amerika Serikat (AS) kembali memanas. Besarnya biaya perang dan tekanan inflasi yang muncul di tengah konflik dengan Iran mulai memicu perbedaan sikap di internal Partai Republik terhadap kebijakan Presiden Donald Trump.
Mengutip Al Jazeera, Kamis (17/9/2026), laporan terbaru Congressional Budget Office (CBO) menunjukkan bahwa perang AS dengan Iran telah memberikan tekanan terhadap perekonomian sekaligus menguras persediaan amunisi militer Amerika.
CBO memperkirakan biaya langsung perang hingga 1 Agustus 2026 telah mencapai sekitar US$38 miliar. Pengeluaran tersebut diperkirakan dapat bertambah sekitar US$2 miliar hingga US$3 miliar setiap bulan, tergantung intensitas konflik.
Dampaknya juga diperkirakan terasa pada tingkat harga. CBO memproyeksikan inflasi pada kuartal pertama 2027 akan berada sekitar 0,5 poin persentase lebih tinggi dibandingkan proyeksi sebelum perang. Kenaikan tersebut antara lain berkaitan dengan gangguan pengiriman minyak dan gas melalui Selat Hormuz serta gangguan pelayaran di Laut Merah.
Baca Juga : PM Malaysia Tegaskan Akan Cegat Kargo untuk Israel
Tekanan tersebut menjadi persoalan politik bagi pemerintahan Trump. Saat mencalonkan diri untuk masa jabatan keduanya, Trump sebelumnya berulang kali menyampaikan komitmen untuk menghindari keterlibatan AS dalam perang berkepanjangan di luar negeri.
Sementara itu, hasil jajak pendapat AP-NORC yang dilakukan pada 23-27 Juli 2026 menunjukkan sekitar dua pertiga warga AS menilai perang dengan Iran tidak layak diperjuangkan. Dukungan terhadap kebijakan Trump terkait konflik tersebut juga mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Kondisi tersebut turut menjadi latar belakang perdebatan di Kongres. Tujuh anggota DPR dari Partai Republik bergabung dengan anggota Demokrat dalam mendukung resolusi yang berupaya membatasi kewenangan presiden dalam melanjutkan perang Iran.
Pemungutan suara tersebut menjadi yang ketiga kalinya DPR mencoba menggunakan War Powers Resolution untuk membatasi operasi militer pemerintahan Trump sejak konflik dimulai pada 28 Februari 2026. Resolusi kali ini disahkan dengan suara 220-204.
Konflik yang telah berlangsung selama sekitar tujuh bulan tersebut terus diwarnai serangan dan serangan balasan. Di saat yang sama, para anggota Kongres bersiap meninggalkan Washington untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing menjelang pemilihan paruh waktu pada November.
Salah satu anggota DPR dari Partai Republik asal Iowa, Zach Nunn, menjelaskan alasannya mendukung resolusi tersebut.
“Dengan tertutupnya jendela negosiasi, operasi tempur yang berkelanjutan kini memerlukan otorisasi kongres,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Saya tidak akan mendukung perang terbuka lainnya.”
Namun, sikap tersebut mendapat penolakan dari anggota Partai Republik lainnya.
Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, Brian Mast, dari Florida mempertanyakan konsekuensi dari penarikan sumber daya militer AS dari kawasan Timur Tengah.
“Trump menentang perang selamanya, dan itulah yang sedang dia akhiri,” ucap Mast.
“Mereka merupakan ancaman yang terus-menerus terhadap Amerika Serikat. Cukup sudah,” lanjutnya.
Kongres AS Berulang Kali Coba Batasi Perang Iran
Perdebatan mengenai kewenangan presiden dalam perang bukan pertama kali terjadi sejak konflik AS-Iran dimulai.
DPR sebelumnya telah mengesahkan resolusi pembatasan kekuatan perang pada Juni dan kembali mengambil langkah serupa pada Juli. Upaya tersebut belum menghasilkan resolusi yang sampai ke meja presiden karena pemerintahan Trump dapat menggunakan hak veto.
Senat juga pernah mencoba mengakhiri keterlibatan AS dalam konflik tersebut. Namun, upaya itu tidak berhasil setelah sejumlah senator Partai Republik menarik dukungan mereka.
Perkembangan terbaru menunjukkan adanya perbedaan pandangan di antara anggota Partai Republik mengenai seberapa jauh kewenangan presiden dapat digunakan untuk mempertahankan operasi militer tanpa persetujuan khusus dari Kongres. Tujuh anggota Republik yang mendukung resolusi terbaru menjadi bagian dari pergeseran tersebut.
Batas Kewenangan Presiden AS dalam Perang
Konstitusi AS memberikan presiden kewenangan sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata. Namun, kewenangan tersebut berhadapan dengan kewenangan Kongres untuk mengatur dan mendanai operasi militer.
Aturan yang menjadi salah satu dasar perdebatan adalah War Powers Resolution atau War Powers Act yang disahkan pada 1973 setelah Perang Vietnam.
Undang-undang tersebut mengatur batas waktu keterlibatan pasukan AS dalam situasi permusuhan tanpa deklarasi perang atau otorisasi khusus dari Kongres. Dalam kondisi tertentu, presiden diwajibkan menarik pasukan setelah melewati periode yang ditentukan apabila Kongres tidak memberikan persetujuan.
Baca Juga : Airlangga Temui PM Kanada, Bahas Investasi Sektor Pangan dan Nuklir
Perdebatan mengenai aturan tersebut kembali mencuat dalam perang Iran. Pemerintahan Trump dan sebagian anggota Kongres berbeda pandangan mengenai penerapan batas waktu tersebut, termasuk mengenai apakah perubahan atau jeda dalam operasi militer dapat memengaruhi perhitungan batas waktu.
Di sisi lain, laporan CBO memperingatkan bahwa dampak perang bukan hanya menyangkut anggaran. Penggunaan amunisi dalam jumlah besar juga membuat sejumlah persediaan militer AS perlu diisi kembali. Beberapa jenis amunisi bahkan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diproduksi kembali.
Dengan biaya perang yang terus bertambah dan dampak ekonomi yang diperkirakan berlanjut hingga 2027, perdebatan mengenai keberlanjutan operasi militer AS di Iran kini menjadi salah satu isu penting yang dihadapi pemerintahan Trump dan Kongres.
