Airlangga Buka Suara soal Perry Mundur, BI Tetap Stabil
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya angkat bicara mengenai keputusan Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Di tengah perhatian pasar terhadap pergantian pimpinan bank sentral, Airlangga menegaskan bahwa fungsi dan peran BI tetap berjalan normal.
Menurutnya, penjelasan mengenai pengunduran diri Perry telah disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, yang kini ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
“Tentunya kan tadi sudah disampaikan oleh Bu Destry, yang kini bertindak sebagai pejabat sementara Gubernur BI,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (27/7/2026).
Baca Juga : Perry Mundur, Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
Airlangga juga merespons kekhawatiran pasar yang muncul setelah kabar pengunduran diri Perry Warjiyo. Menurutnya, kondisi pasar masih berada dalam situasi yang terkendali selama Bank Indonesia tetap menjalankan mandatnya sebagai otoritas moneter.
Ia menegaskan, kekuatan BI tidak bergantung pada satu individu, melainkan pada kelembagaan yang tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Ya kan yang penting kan institusinya, dan institusi BI kan tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter,” lanjut Airlangga.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah menilai fundamental kebijakan moneter tetap terjaga meski terjadi pergantian kepemimpinan di bank sentral.
Ketika ditanya mengenai sosok yang akan mengisi kursi Gubernur Bank Indonesia secara definitif, Airlangga belum memberikan petunjuk.
Ia menegaskan proses tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita tunggu saja dulu,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Untuk menjaga kesinambungan kebijakan, Dewan Gubernur BI menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.
Destry menjelaskan, Perry menyampaikan pengunduran dirinya secara sukarela dengan alasan pribadi pada 25 Juli 2026. Penunjukan dirinya sebagai Pjs Gubernur BI diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur yang digelar sehari setelahnya.
“Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat 1 (a) UU 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka dewan gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara,” kata Destry.
Baca Juga : Purbaya Temui Pejabat BI usai Mundurnya Perry Jadi Gubernur
Namun demikian, Destry tidak mengungkap secara rinci alasan pribadi yang melatarbelakangi pengunduran diri Perry Warjiyo.
Sementara itu, sumber CNBC Indonesia menyebut alasan mundurnya Perry berkaitan dengan kondisi kesehatan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan lebih lanjut mengenai informasi tersebut.
