Prabowo Warning Motor Bensin: Bisa Kena Pajak Karbon!
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan peringatan kepada masyarakat yang masih menggunakan sepeda motor berbahan bakar bensin. Saat meluncurkan Program Motor Listrik Nasional di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026), Prabowo menyebut penggunaan motor listrik lebih hemat dibandingkan motor bensin.
Menurut Prabowo, penghematan biaya penggunaan motor listrik bisa mencapai minimal 50 persen dan bahkan berpotensi mencapai 70 persen. Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah insentif untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
“Jadi nanti ada yang masih pakai motor bensin ya rasain sendiri, kita tadi hitung memakai motor listrik dibandingkan motor bensin, penghematan minimal 50% pengeluaran kalian untuk sehari-hari bergerak minimal 50% bahkan bisa mencapai 70%,” kata Prabowo.
Baca Juga : Prabowo Sebut Proyek Besar Tidak Boleh Lupakan Rakyat Kecil
Prabowo menilai masyarakat yang tetap menggunakan motor bensin berpotensi mengeluarkan biaya lebih besar. Selain biaya bahan bakar, ia juga menyinggung kemungkinan penerapan pajak karbon seiring dengan tren kebijakan kendaraan rendah emisi di berbagai negara.
“Dan nanti mungkin karena ini sudah kebutuhan dunia jadi ada namanya carbon tax di kota-kita besar seperti Beijing gak bisa motor bensin masuk, jadi ini warning aja yang masih nekad gandrung dengan motor bensin,” ujarnya.
Menurut Prabowo, perkembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari perubahan kebutuhan transportasi dunia. Karena itu, masyarakat dinilai perlu mulai mempertimbangkan perpindahan dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik.
Pemerintah tidak hanya mendorong masyarakat membeli motor listrik baru. Prabowo mengatakan pemerintah juga tengah memikirkan skema bagi masyarakat yang sudah telanjur memiliki motor bensin.
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah program tukar tambah. Melalui skema tersebut, pemilik motor bensin nantinya dapat menyerahkan kendaraan lamanya untuk mendapatkan motor listrik baru dengan tambahan biaya tertentu.
“Tapi tenang aja kita ada skema-skema nanti yang sudah terlanjur punya motor bensin kita pikirkan gimana kita bisa tukar tambah. Kau setor motor yang lama, dapat motor baru, ya tambah dikitlah ya kan,” sebutnya.
Baca Juga : BGN Tegaskan MBG yang Tidak Layak Jangan Dikonsumsi!
Selain skema tukar tambah, pemerintah juga menyiapkan berbagai kemudahan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap motor listrik. Salah satunya berupa rencana pembebasan uang muka atau down payment (DP) serta pemberian kemudahan dari sisi bunga cicilan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat motor listrik lebih terjangkau sekaligus mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
