China Perketat Aturan, Warga Bisa Dilarang Keluar Negeri
China memperketat aturan perjalanan bagi warganya. Pemerintah pada Selasa (15/9/2026) memberlakukan ketentuan yang memungkinkan sejumlah warga dilarang meninggalkan negara tersebut jika dinilai dapat membahayakan kepentingan nasional.
Dewan Negara China menyatakan larangan keluar negeri dapat diberlakukan terhadap warga yang melanggar ketentuan terkait impor dan ekspor, termasuk aturan mengenai teknologi.
Aturan tersebut pertama kali diterbitkan pada Juli dan dapat berlaku selama enam bulan hingga tiga tahun sejak seseorang kembali ke China.
“Aturan untuk melindungi kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan,” tegas Dewan Negara dikutip AFP.
Baca Juga : Purbaya Tidak Jadi Menkeu Lagi “Mau Mancing”
Kebijakan baru tersebut mendapat perhatian dari sejumlah analis karena dinilai memberikan ruang yang cukup luas bagi pemerintah China untuk membatasi perjalanan seseorang.
Pengamat dari National University of Singapore, Chong Ja Ian, mengatakan ketentuan mengenai keamanan maupun aktivitas kriminal dapat ditafsirkan secara luas.
“Keamanan dan kegiatan kriminal dapat didefinisikan secara samar dan mudah disesuaikan”, kata Chong.
Menurutnya, masyarakat internasional baru dapat mengetahui sejauh mana kewenangan tersebut digunakan setelah aturan itu diterapkan dalam sejumlah kasus nyata.
“Dunia luar hanya akan mengetahui bagaimana pemerintah menerapkan wewenang tersebut setelah ada kasus implementasi,” tambahnya.
Chong juga menyinggung sejumlah laporan mengenai warga negara asing yang pernah dikenai pembatasan keluar dari China.
Salah satu kasus yang disebut Chong adalah Min Zin, analis politik asal Amerika Serikat yang dilaporkan ditahan di China.
Pemerintah AS sebelumnya mengatakan Min Zin ditahan oleh pemerintah China di Provinsi Yunnan pada 3 Juni dan menyebut penahanan tersebut dilakukan secara tidak sah.
China membantah tuduhan tersebut pada Agustus. Beijing menyatakan Min Zin diduga melakukan pelanggaran terhadap hukum China.
Bagi Chong, kasus tersebut menunjukkan bahwa cakupan orang yang berpotensi dikenai pembatasan perjalanan dapat menjadi sangat luas.
“Kasus Min Zin adalah pengingat bahwa jangkauan orang (yang dapat dibatasi oleh China untuk keluar) bisa sangat luas, dan berpotensi sewenang-wenang,” kata Chong.
Baca Juga : Trump Klaim Bisa Kuasai Minyak Iran Seperti Venezuela
Profesor madya di Nanyang Technological University, Dylan Loh, menilai aturan tersebut juga memiliki pesan strategis.
Menurutnya, kebijakan pembatasan perjalanan menunjukkan bahwa Beijing bersedia menggunakan kewenangannya untuk mencegah keluarnya informasi atau sumber daya yang dianggap berkaitan dengan kepentingan sensitif negara.
Loh mengatakan pembatasan tersebut “mengirimkan pesan” bahwa China akan mengambil tindakan untuk mencegah “kebocoran di bidang keamanan atau kepentingan nasional yang sensitif”.
Dengan aturan baru tersebut, pemerintah China memiliki dasar untuk membatasi perjalanan dalam sejumlah kondisi yang berkaitan dengan keamanan nasional, aktivitas kriminal, serta kepentingan pembangunan dan teknologi.
