Prabowo Ungkap Rp15.000 Triliun Hilang akibat Ekspor Curang
Presiden Prabowo Subianto mengungkap potensi penerimaan Indonesia yang hilang akibat praktik kecurangan dalam ekspor sumber daya alam (SDA) selama puluhan tahun. Salah satu praktik yang disorot adalah under-invoicing, yakni pencatatan nilai ekspor dalam faktur yang lebih rendah dibandingkan nilai transaksi sebenarnya.
Prabowo menyebut praktik tersebut telah berlangsung selama lebih dari 30 tahun. Berdasarkan perhitungannya, Indonesia kehilangan sekitar US$908 miliar atau sekitar Rp15.400 triliun dalam kurun waktu 34 tahun akibat praktik kecurangan ekspor tersebut.
Baca Juga : Purbaya Ungkap Lega Tidak Lagi Urus Utang Whoosh
Menurut Prabowo, dana dalam jumlah besar itu seharusnya dapat masuk ke Indonesia dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah mulai menerapkan mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas SDA strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan perdagangan sekaligus mencegah under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.
Pada tahap awal, kebijakan tersebut mencakup komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Pemerintah menyatakan implementasinya dilakukan secara bertahap dengan sistem pelaporan ekspor yang terintegrasi.
Prabowo Sebut Pemberantasan Ekspor Curang sebagai Kewajiban
Prabowo mengatakan dirinya tidak dapat membiarkan praktik yang berpotensi merugikan negara terus berlangsung. Ia menilai pemerintah memiliki kewajiban memastikan kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat UUD 1945.
“Dan ini bukan soal berani atau tidak berani. Ini kewajiban. Saya telah disumpah untuk menegakkan Undang-Undang Dasar,” kata Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan perubahan dalam sistem pengawasan ekspor SDA.
Prabowo kemudian mengumpulkan jajaran menterinya untuk membahas risiko apabila praktik kecurangan ekspor terus dibiarkan. Salah satu dampaknya, menurut dia, adalah terhambatnya upaya pemerintah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Ia mencontohkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata berada di kisaran 5% per tahun selama tujuh tahun terakhir. Namun, menurut Prabowo, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya tercermin dari penurunan jumlah penduduk miskin, kelompok rentan miskin, maupun penyusutan kelas menengah.
Ia pun meminta para menteri bersama-sama mencari sumber persoalan dan memperbaiki sistem yang dinilai masih memiliki celah.
“Berarti there’s something wrong with our system. Jadi, waktu itu, kita harus lihat dong, kalau ada penyakit, masa kita diam? Kita harus cari sumbernya apa, kita perbaiki,” tutur Prabowo.
Pemerintah Kejar Penerimaan Negara
Prabowo berharap perubahan tata kelola ekspor SDA dapat meningkatkan penerimaan negara. Tambahan penerimaan tersebut nantinya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah.
Baca Juga : El Nino Ancam Terusan Panama, Kapal Mulai Dibatasi
Di sisi lain, pemerintah juga ingin menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa keberadaan DSI bukan untuk mengambil alih kegiatan ekspor pelaku usaha, melainkan memperkuat pengawasan agar transaksi komoditas SDA dilakukan secara transparan dan sesuai nilai sebenarnya.
Prabowo menyadari kebijakan tersebut memiliki risiko dan berpotensi menghadapi penolakan dari pihak tertentu. Meski demikian, ia menyatakan siap menghadapi risiko tersebut selama kebijakan yang diambil bertujuan melindungi kepentingan masyarakat.
“Soal risiko, ya apa boleh buat. Kenapa saya mau jadi Presiden kalau saya enggak berani menghadapi risiko? Ini kewajiban, dan saya ajak menteri-menteri, saya ajak semua,” kata Prabowo.
