BI Siapkan Strategi Baru Perkuat Rupiah terhadap Dolar AS
Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Bloomberg hingga pukul 15.00 WIB, rupiah melemah 0,33 persen ke level Rp 17.825 per dolar AS.
Bank Indonesia (BI) menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta pasar keuangan dan valuta asing (valas).
Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga 5,75 Persen demi Jaga Rupiah
Salah satu langkah yang dilakukan BI yakni memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang bisa memperoleh insentif pengurangan premi untuk swap jual lindung nilai, swap beli lindung nilai, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
“Bank Indonesia telah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada Bank Indonesia dan DNDF. Dari semula hanya mencakup portfolio inflow menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment,” ungkap Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur bulan September di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Destry mengatakan, kebijakan tersebut telah membantu memperkuat nilai tukar rupiah sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2026.
Namun, ia menyebut rupiah kembali mengalami tekanan akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
“Nilai tukar rupiah pada 22 September 2026, tercatat Rp 17.855 per dolar Amerika Serikat, melemah terbatas 0,78% dibandingkan dengan level akhir Agustus 2026,” terangnya.
Selain memperluas transaksi underlying, BI juga meningkatkan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional dengan mengubah skema premi berdasarkan tenor.
Premi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 12,5 persen untuk seluruh tenor kini menjadi 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen pada September 2026
BI juga meningkatkan insentif untuk instrumen DNDF lindung nilai melalui perubahan premi.
Untuk tenor enam bulan, premi dinaikkan dari 15 persen menjadi 25 persen. Sementara itu, untuk tenor 12 bulan, premi ditingkatkan menjadi 30 persen.
Selain itu, BI melanjutkan pemberian insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.
Insentif tersebut diberikan untuk mendorong diversifikasi transaksi valuta asing. Bentuknya antara lain tambahan premi swap beli lindung nilai atau swap jual lindung nilai kepada BI sebesar 10 persen.
BI juga memberikan pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10 persen melalui kebijakan tersebut.
