Proyek Data Center BDX Jatiluhur Disetop, Rosan Akan Temui Pemprov Jabar
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengatakan akan berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proyek data center BDX di Jatiluhur.
Rosan mengatakan dirinya baru kembali dari kunjungan kerja ke Jepang sehingga masih membutuhkan informasi tambahan mengenai persoalan yang terjadi pada proyek tersebut. Meski demikian, ia memastikan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat.
“Nanti saya bicara dengan mereka,” kata Rosan singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Data Center BDX Investasi Rp3,5 Triliun
Proyek data center BDX diketahui memiliki nilai investasi mencapai Rp3,5 triliun. Pembangunannya berada di atas lahan seluas 8.000 meter persegi dengan kawasan pengembangan mencapai 11 hektare (ha).
Baca Juga : Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Pusat data tersebut memiliki kapasitas daya listrik hingga 120 megawatt (MW). Kapasitas tersebut nantinya dapat dikembangkan hingga mencapai 640 MW.
Dilansir detikJabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membenarkan adanya penghentian sementara pembangunan data center BDX. Salah satu alasannya karena sejumlah persyaratan pembangunan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih dalam proses.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan Pemprov Jabar pada dasarnya mendukung investasi dan pembangunan pusat data tersebut. Namun, dukungan tersebut harus diikuti dengan pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku mengingat proyek memiliki skala besar.
“Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya,” kata Adi saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
Perizinan Berada di Pemkab Purwakarta
Adi menjelaskan kewenangan perizinan pembangunan data center berada di tangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sementara Pemprov Jawa Barat berperan dalam aspek pengawasan dan koordinasi.
Sejumlah dokumen perizinan, termasuk PBG dan proses AMDAL, menjadi persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.
Penghentian sementara proyek tersebut juga terjadi ketika muncul sorotan masyarakat mengenai kebutuhan air untuk operasional pusat data AI tersebut.
Pusat data berskala besar membutuhkan sumber daya air, antara lain untuk mendukung sistem pendingin. Karena itu, Pemprov Jawa Barat turut memastikan pembangunan proyek tidak berdampak terhadap pelayanan publik maupun kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
“Pak Gubernur mengecek langsung dan memastikan bahwa pembangunan data center itu tidak mengganggu kaidah-kaidah ya yang sudah diatur, termasuk layanan-layanan publik lainnya, salah satunya adalah ketersediaan air,” ujar Adi.
Suplai Air Jatiluhur Diklaim Tidak Terganggu
Berdasarkan pengecekan di lapangan, Adi mengatakan keberadaan pusat data AI tersebut diklaim tidak akan mengganggu pasokan air untuk kebutuhan masyarakat maupun lahan pertanian yang selama ini memanfaatkan air dari Waduk Jatiluhur.
Baca Juga : Sugiono Dicopot, Isi Kursi Menko PMK
“Kemarin sudah diulas di dalam rapat, pada prinsipnya dari pihak BDX dan juga dari pihak Jasa Tirta termasuk PDAM Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa pada saat terbangunnya data center ini tidak akan mengganggu suplai air atau pemenuhan kebutuhan air untuk warga, termasuk pemanfaatan lainnya untuk pertanian,” tutur Adi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta agar kebutuhan air untuk proyek tersebut dipastikan tidak mengurangi alokasi bagi sektor pertanian.
Berdasarkan penjelasan yang diterima Dedi, kebutuhan air pada tahap pengembangan berikutnya diperkirakan mencapai sekitar 384 liter per detik. Angka tersebut setara dengan sekitar 33.000 meter kubik air per hari apabila pusat data beroperasi pada kebutuhan tersebut.
