Trump Ubah Istilah AI Jadi Super Intelligence
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Selasa (29/9/2026) yang mengubah penyebutan artificial intelligence (AI) menjadi “super intelligence” atau kecerdasan super (SI).
Perubahan istilah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah AS membentuk citra baru terhadap perkembangan teknologi AI, di tengah munculnya seruan agar pengembangannya diperlambat. Dalam perintah tersebut, pemerintah AS menyatakan istilah SI dinilai lebih mampu menggambarkan perkembangan kemampuan teknologi yang berlangsung cepat.
“Seiring kemampuan ini terus berkembang, teknologi tersebut semakin mewakili bukan sekadar artificial intelligence, melainkan era baru Super Intelligence,” demikian bunyi perintah eksekutif tersebut, dikutip dari Politico.
Baca Juga : Danantara Belum Diwajibkan Setor Dividen ke Negara, Kenapa?
Perintah itu juga menyebut penggunaan istilah oleh pemerintah federal harus mencerminkan kemampuan transformatif teknologi tersebut sekaligus peluang yang dapat dihasilkannya bagi masyarakat AS.
“Itu bukan dibuat-buat [artificial], kita semua sepakat akan hal itu,” ujar Trump kepada wartawan.
Istilah Superintelligence Memiliki Makna Khusus
Dalam bidang AI, istilah “super intelligence” sebenarnya telah memiliki pengertian teknis tersendiri. Istilah tersebut merujuk pada sistem AI yang kemampuan kognitifnya melampaui manusia dalam hampir seluruh aspek berpikir.
Namun, teknologi AI dengan kemampuan superintelligence seperti yang dimaksud dalam pengertian teknis tersebut hingga kini belum tercapai.
Melalui perintah eksekutif terbaru, seluruh lembaga federal AS diwajibkan menggunakan istilah “SI” ketika menyebut teknologi tersebut dalam komunikasi publik, situs web, laporan, maupun dokumen kebijakan.
Direktur Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi Michael Kratsios juga diberi kewenangan untuk menentukan apakah definisi resmi istilah baru tersebut perlu diubah atau diperluas.
Trump Mulai Gunakan Istilah SI di PBB
Perubahan terminologi tersebut dilakukan sekitar satu pekan setelah Trump mulai menggunakan istilah SI dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam kesempatan tersebut, Trump menolak seruan untuk memperketat regulasi industri AI. Ia meyakinkan para pemimpin dunia bahwa para eksekutif perusahaan teknologi akan menerapkan pengamanan yang diperlukan pada model AI mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai perkembangan AI, mulai dari potensi teknologi menggantikan pekerjaan manusia hingga sejumlah kasus agen AI yang mengakses situs web pemerintah atau memulai serangan siber.
Perusahaan Teknologi Diminta Terapkan Pengawasan AI
Pada Selasa, sejumlah eksekutif perusahaan teknologi juga menandatangani konstitusi AI yang disebut bersifat “mengikat secara moral” di Gedung Putih.
Baca Juga : Iran Terima Tanggapan AS soal Akhiri Perang
Dokumen tersebut mengarahkan perusahaan untuk bekerja sama dengan auditor eksternal independen guna menilai apakah model AI mereka beroperasi sesuai tujuan.
Perusahaan juga diminta menerapkan pengendalian internal untuk memastikan model AI tidak meretas sistem. Mekanisme pengendalian tersebut nantinya dipantau oleh sebuah tim yang berada di bawah pengawasan komite independen dari dewan direksi.
Trump sebelumnya telah menegaskan tidak akan memperlambat pertumbuhan AI. Ia juga menyatakan bahwa mempertahankan dominasi AS dalam teknologi tersebut merupakan persoalan keamanan nasional.
