Airlangga Sebut IMF Pernah Larang Indonesia Kembangkan Industri Pesawat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi hambatan dari pihak asing ketika berupaya mengembangkan industri teknologi, termasuk industri pesawat terbang.
Airlangga mencontohkan pengembangan pesawat CN235 yang dinilainya sebagai salah satu terobosan industri dirgantara nasional.
Baca Juga: Iran Sindir Macron soal Demo Perancis: Terlambat Salahkan Perang
Menurut dia, upaya Indonesia mengembangkan pesawat dengan kapasitas lebih besar juga mendapat penolakan, termasuk dari Dana Moneter Internasional (IMF).
“Pada waktu kita kembangkan CN235, itu terobosan. Dan masalah turboprop dan jet engine, tidak persoalan karena turboprop dan jet engine juga relatif maju bersama. Dan pada saat kita mau mendorong ke 100 penumpang, dunia kaget,” ujar Airlangga di Bappenas, Senin (19/10/2026).
Ia mengatakan, IMF saat itu bahkan menyampaikan bahwa Indonesia tidak boleh memiliki industri pesawat terbang.
“Dan waktu itu IMF mengatakan Indonesia enggak boleh punya industri pesawat terbang karena ini industri yang apa? dekat dengan masyarakat,” ucap Airlangga.
Airlangga menilai, pengembangan industri pesawat terbang berkapasitas hingga 100 penumpang berpotensi memberikan manfaat besar bagi Indonesia.
Selain mendorong kemajuan industri dirgantara nasional agar mampu bersaing dengan produsen pesawat dunia, pengembangan tersebut juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas antarmasyarakat.
Baca Juga: Macron Kecam Kerusuhan Demonstrasi Prancis, Sebut Tidak Dibenarkan!
Menurut Airlangga, kebutuhan pesawat berkapasitas sekitar 100 penumpang juga masih terbuka di pasar global.
Ia menyoroti panjangnya waktu tunggu pemesanan pesawat dari dua produsen besar dunia, yakni Airbus dan Boeing.
“Airbus maupun Boeing kalau kita mau pesan pesawat itu, itu backlog. Backlog-nya bisa 10 tahun. Nah, oleh karena itu ini adalah kesempatan bagi kita untuk revitalisasi industri,” kata Airlangga.
Karena itu, ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk menghidupkan kembali industri pesawat terbang nasional dan memanfaatkan kebutuhan pasar sebagai pendorong pengembangannya.
