BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen pada Oktober 2026
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen pada Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 20-21 Oktober 2026.
Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers hasil RDG pada Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Menhan AS Temui Netanyahu secara Mendadak, Bahas Iran
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Destry.
Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.
Destry mengatakan, keputusan tersebut disertai dengan peningkatan insentif kebijakan untuk instrumen domestic non-deliverable forward (DNDF) lindung nilai kepada BI.
Kebijakan ini ditujukan untuk menarik aliran masuk modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).
Destry menegaskan, kebijakan moneter tersebut tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal yang semakin kuat, sekaligus mempertahankan inflasi dalam sasaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Serangan Rudal Houthi di Yaman Tewaskan 58 Orang, 200 Terluka
“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang makin kuat dan juga upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027,” ujar Destry.
Dengan demikian, BI tetap menargetkan inflasi berada pada kisaran 1,5-3,5 persen pada 2026 dan 2027, sesuai sasaran inflasi sebesar 2,5 persen dengan toleransi 1 persen.
