Menkeu Purbaya Tanggapi Peringatan Bank Dunia Soal Defisit APBN: Suka-Suka Dia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi peringatan Bank Dunia mengenai proyeksi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara bertahap hingga 2027.
Ia menganggap wajar jika lembaga multinasional seperti Bank Dunia memperhatikan dan membuat prediksi mengenai kondisi ekonomi negara-negara di dunia.
“Suka-suka dia, dia prediksi boleh, nggak juga gapapa. Tapi kan selama ini juga sering meleset,” ujar Purbaya dikutip pada Jumat (19/12/2025).
Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa potensi pelebaran defisit sangat bergantung pada kinerja otoritas fiskal dalam mengoptimalkan keuangan dan penerimaan negara ke depan.
Saat ini, pemerintah tengah fokus melakukan pembenahan kinerja dan menutup kebocoran, khususnya dalam optimalisasi pendapatan negara dari sektor pajak dan bea cukai.
“Kami siap kendalikan anggaran supaya tetap berkesinambungan,” kata Purbaya.
Baca Juga: Anggaran Kementerian Tak Terserap Rp 4,5 Triliun, Purbaya: Masih Ada yang Akan Kembalikan – Economix
Proyeksi dan Analisis Bank Dunia
Dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) Desember 2025, Bank Dunia memproyeksikan defisit APBN akan melebar hingga 2,9% pada 2027. Proyeksi ini didasarkan pada tren rasio penerimaan negara yang terus menurun, diiringi beban utang yang masih tinggi.
Penurunan penerimaan negara disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penurunan harga komoditas, percepatan restitusi pajak, dan dialihkannya dividen BUMN ke Badan Pengelola Infrastruktur (BPI) Danantara.
“Defisit fiskal melebar seiring melemahnya penerimaan negara akibat kendala struktural,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Jumat (19/12/2025).
Bank Dunia masih memproyeksikan defisit APBN tahun 2025 dan 2026 bertahan di angka 2,8%, sebelum melebar menjadi 2,9% pada 2027. Angka ini masih berada dalam batas aman yang diatur Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu maksimal 3%.
Namun, lembaga tersebut mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia perlu mengoptimalkan penerimaan negara untuk mengurangi risiko pelebaran defisit.
“Dengan meningkatnya risiko kekurangan penerimaan dan defisit yang lebih lebar pada 2026–2027, upaya mobilisasi penerimaan negara yang lebih kuat menjadi sangat mendesak,” papar Bank Dunia.
Baca Juga: Purbaya Rancang Sistem Canggih untuk Awasi Peredaran Rokok dan Cukai – Economix
