40 Perusahaan China di RI Bikin Negara Boncos Rp4 T Tiap Tahun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menargetkan 40 perusahaan baja asal China yang didapati mengemplang pajak.
Adapun estimasi kerugian negara yang ditimbulkan oleh 40 perusahaan itu mencapai Rp 4 triliun setiap tahun, mulai 2016 sampai 2019.
Baca Juga: Rencana Danantara Masuk BEI Masih Tunggu Restu OJK
“Kerugian 40 perusahaan tersebut estimasinya, estimasinya 40 perusahaan setiap tahun sekitar 4 triliun. Dari 2016 sampai 2019,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo di Cikupa, Banten, Rabu (5/2/2026).
DJP saat ini tengah membangun perkara terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Sejauh ini, Kemenkeu sudah melakukan inspeksi dadakan terhadap tiga dari 40 perusahaan pengemplang pajak.
Tiga perusahaan tersebut yaitu PT PSI, PT PSM, serta PT VPM dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 583,36 miliar.
Dia menerangkan, ketiga perusahaan itu mempunyai beberapa modus yang digunakan untuk menggelapkan pajak.
Cara yang dilakukan di antaranya, melaporkan SPT tidak sebenarnya berupa laporan penjualan tanpa memungut PPN. Selain itu, modus juga dilakukan dengan menyembunyikan omzet melalui rekening pengurus, rekening pemegang saham, serta rekening karyawan.
“Kemudian modus yang lain itu menggunakan rekening pengurus, rekening pemegang saham, dan rekening karyawan untuk menyembunyikan omzet,” lanjut Bimo.
Dia memperkirakan bahwa sejumlah perusahaan juga menggunakan modus serta periode yang relatif serupa, yaitu sebelum pandemi Covid-19 ketika sektor konstruksi sedang mengalami pertumbuhan pesat.
Baca Juga: Purbaya Nilai Pertumbuhan ekonomi 5,39 Persen Masih Oke walau Belum Tepati Janji
“Kita akan building case terhadap 40 perusahaan baja, sekitar 40, karena memang ada dugaan yang di luar tiga ini itu juga melakukan modus yang sama. Di periode-periode hampir sama juga, antara 2015 sampai 2019 sebelum Covid ketika memang booming construction,” pungkas dia.

[…] 40 Perusahaan China di RI Bikin Negara Boncos Rp4 T Tiap Tahun […]