Purbaya Sebut Anggaran Bukan Penghambat Atasi Bencana Sumatra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan anggaran di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra tidak menjadi hambatan dalam proses pemulihan.
Tiga provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemerintah, kata dia, juga telah menyiapkan tambahan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun yang mulai disalurkan pada 28 Februari 2026.
Baca Juga: Tembus Rp 7.271 T, Apa Dampak Utang Luar Negeri RI?
Keuangan Daerah Disebut Cukup
Purbaya menjelaskan, berdasarkan kondisi per Januari 2026, posisi kas masing-masing daerah dinilai memadai untuk menangani dampak bencana.
Aceh tercatat memiliki anggaran sebesar Rp 3,5 triliun, Sumatra Utara Rp 4,5 triliun, dan Sumatra Barat Rp 1,8 triliun. Secara total, ketiganya mengantongi dana tunai sekitar Rp 9,9 triliun.
“Jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” kata Purbaya dalam rapat percepatan pemulihan pascabencana Sumatra di Kompleks Parlemen, Rabu (18/2/2026).
Ia juga mengungkapkan, realisasi transfer pemerintah pusat ke tiga provinsi tersebut hingga 17 Februari 2026 telah mencapai Rp 13 triliun. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 10,78 triliun.
“Itu kita lihat juga keadaan keuangan mereka, di Januari 2026 cukup di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumut Rp 4,5 triliun, Sumbar Rp 1,8 triliun, jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun,” ujar dia.
Baca Juga: Bos BRI Buka Suara terkaiit Wacana PNM Pindah ke Kemenkeu
Tambahan TKD Disalurkan Bertahap
Selain memastikan kondisi kas daerah, pemerintah juga menyetujui tambahan alokasi TKD sebesar Rp 10,65 triliun. Penambahan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Purbaya mengatakan, penyaluran akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan. Pada Februari 2026 akan disalurkan 40 persen atau sekitar Rp 4,2 triliun tanpa syarat, kemudian Maret 30 persen, dan April 30 persen.
“Jadi untuk TKD sudah clear peruntukan dan timeline-nya. Harusnya 1-2 minggu ini mereka sudah bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonomi lebih lanjut,” tutur Purbaya.
Ia menjelaskan, dana tersebut diprioritaskan untuk belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya.
Secara keseluruhan, terdapat 67 daerah di tiga provinsi yang menerima tambahan TKD tersebut. Rinciannya, 47 daerah terdampak langsung bencana serta 20 daerah yang tidak terdampak.
“Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Semuanya akan direvisi ke atas,” kata Purbaya.
Tambahan alokasi tersebut terdiri dari penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana otonomi khusus untuk Aceh, dan dana alokasi umum (DAU) tambahan.

[…] Purbaya Sebut Anggaran Bukan Penghambat Atasi Bencana Sumatra […]
[…] Purbaya Sebut Anggaran Bukan Penghambat Atasi Bencana Sumatra […]
[…] Purbaya Sebut Anggaran Bukan Penghambat Atasi Bencana Sumatra […]