IMF-Bank Dunia Ingatkan Purbaya: Subsidi RI Jangan Berlebihan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya menerima sejumlah masukan dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank saat melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada 13–17 April 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Washington DC, kedua lembaga internasional tersebut menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan subsidi di Indonesia. Mereka menilai pemberian subsidi yang berlebihan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga : Purbaya Ungkap Rating Utang RI Dipastikan Aman hingga 2028
“Waktu disana banyak yang protes lembaga-lembaga itu. Main message-nya dari IMF, World Bank itu sama, jangan kelebihan memberikan subsidi sehingga negara kamu rontok anggarannya,” ungkap Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memberikan subsidi secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) hanya diberikan untuk jenis tertentu, yakni Pertalite dan Solar, sementara jenis BBM lain mengikuti mekanisme pasar.
“Kita kan nggak kelebihan, yang kita kasih yang subsidi, yang nggak subsidi biarin saya lepas ke pasar, saya bilang. Saya mengerti dan yang penting adalah kita manage dengan betul,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyampaikan kepada IMF dan World Bank bahwa Indonesia memiliki sistem perlindungan fiskal berlapis untuk menjaga stabilitas keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa defisit APBN tetap dijaga agar tidak melampaui ambang batas aman sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Mereka juga jadi tahu bahwa management cash kita cukup baik dan kita bilang masih punya third layer atau fourth layer of defense yang betul dalam bentuk SAL (Saldo Anggaran Lebih),” kata Purbaya.
Baca Juga : RI Tolak Tawaran Utang dari IMF-WB, Purbaya Ungkap Reaksinya!
Purbaya juga menyinggung mengenai posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL), yang menurutnya dalam kondisi normal terkesan kurang optimal karena dana tersebut tidak digunakan dalam jangka waktu lama. Namun, ia menilai dana tersebut memiliki fungsi penting saat kondisi darurat atau krisis ekonomi.
“Dalam keadaan biasa itu konyol sebetulnya, uangnya nggak kepakai, ditaruh di situ saja menumpuk, tetapi dalam keadaan seperti ini boleh juga,” papar Purbaya.
