Danantara Bubarkan 167 BUMN, Nasib Karyawan Dipastikan Aman
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melikuidasi ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Menurut Dony, proses pembubaran perusahaan pelat merah tersebut masih akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya penataan ulang struktur BUMN. Namun, ia tidak merinci daftar perusahaan mana saja yang telah menjalani proses likuidasi.
Baca Juga : Pemerintah Turunkan Bea Masuk LPG 0%,Tekan Inflasi Makanan
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan efisiensi dan memperbaiki tata kelola bisnis di lingkungan BUMN.
“Beberapa perusahaan yang akan kita likuidasi kan. Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan,” terang Dony saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Likuidasi Dilakukan Tanpa Pemutusan Hubungan Kerja
Dony menegaskan bahwa proses likuidasi dilakukan secara terencana dan profesional agar tidak mengganggu jalannya aktivitas bisnis, serta tetap melindungi kepentingan tenaga kerja.
Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan perusahaan yang terdampak.
Baca Juga : China Jadikan Driver Ojol Punya Jam Kerja dan Gaji UMR!
“Jadi tidak akan, tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik, tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di PHK,” ujarnya.
“Jadi ini adalah proses melakukan efisiensi terhadap perusahaan kita di sisi bisnis prosesnya, bukan di sisi karyawannya,” sambungnya.

[…] Danantara Bubarkan 167 BUMN, Nasib Karyawan Dipastikan Aman […]