Prabowo Ungkap Kerugian Ekspor Curang Tembus Rp15.400 Triliun
Presiden Prabowo Subianto mengungkap kerugian negara akibat praktik kecurangan ekspor selama 34 tahun diperkirakan mencapai 908 miliar dollar AS atau sekitar Rp15.400 triliun.
Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” kata Prabowo, dikutip dari Antara, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Pasukan ke Polandia Ditahan Trump, NATO Mulai Cemas
Under-invoicing merupakan praktik curang eksportir atau importir yang melaporkan nilai barang lebih rendah dibanding harga transaksi sebenarnya.
Selain under-invoicing, Prabowo juga menyinggung praktik under-counting dan transfer pricing yang disebut telah berlangsung lama dalam perdagangan komoditas Indonesia.
Menurut Prabowo, praktik tersebut terjadi pada komoditas bernilai tinggi seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.
Pemerintah Bentuk Eksportir Tunggal BUMN
Prabowo menjelaskan praktik kecurangan itu dapat diketahui melalui pencatatan resmi di pelabuhan tujuan maupun data badan internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kita bisa bohong di pelabuhan Indonesia. Kita kirim 10.000 ton batu bara, yang dilaporkan hanya 5.000 ton. Bisa di Indonesia (curang -red), tetapi di sana (luar negeri -red) tidak bisa, di sana dicatat,” ujar Prabowo.
Ia menyebut pemerintah menemukan selisih laporan ekspor yang dalam sejumlah kasus mencapai 50 persen dari kondisi sebenarnya.
Karena itu, pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam untuk memperketat pengawasan dan menekan kebocoran penerimaan negara.
Baca Juga: Kapal Tanker Korsel Tembus Hormuz saat Memanas
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan satu badan usaha milik negara (BUMN) sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.
Kebijakan itu disebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

[…] Prabowo Ungkap Kerugian Ekspor Curang Tembus Rp15.400 Triliun […]