Modus Jual Beli Titik MBG Terbongkar, Korban Rugi Miliaran
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik penipuan berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nilai kerugian korban disebut mencapai miliaran rupiah.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan salah satu kasus yang kini ditangani Polda Jawa Barat mencatat total kerugian hingga Rp1,9 miliar.
“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar,” kata Sony dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, terdapat 21 korban dalam kasus tersebut dengan rata-rata kerugian sekitar Rp100 juta per orang.
Selain di Jawa Barat, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Batam dan Lombok Timur. Di Batam sendiri, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp400 juta dengan dua korban.
Baca Juga : Rusia Membabi Buta Tembakan 90 Rudal ke Ukraina
Modus Pelaku: Ngaku Orang Dekat Pejabat BGN
Sony mengungkapkan para pelaku umumnya mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau mencatut nama pejabat untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG kepada masyarakat.
“Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ungkapnya.
Salah satu modus yang digunakan yakni mendaftarkan yayasan melalui sistem resmi hingga memperoleh ID awal SPPG. Namun setelah mendapatkan ID, pelaku tidak melanjutkan pembangunan dapur MBG dan justru menawarkan jasa pengurusan titik kepada pihak lain dengan meminta sejumlah uang.
“Nah, terjadilah di situ transaksi,” ujar dia.
Selain itu, terdapat pula modus kelompok tertentu yang mengatasnamakan yayasan untuk menampung permohonan titik SPPG. Para korban kemudian diminta membayar biaya antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.
Namun setelah pembayaran dilakukan, korban tidak pernah memperoleh ID SPPG karena pihak yang menawarkan jasa tersebut bukan pihak resmi yang berwenang melakukan pendaftaran.
BGN Tegaskan Tak Pernah Tunjuk Pihak Ketiga
BGN menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, perusahaan, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG.
Sony menekankan seluruh proses dilakukan langsung oleh yayasan melalui portal resmi MBG dengan tahapan verifikasi administrasi dan pengecekan progres pembangunan.
“BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPBG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tegasnya.
Baca Juga : RI Menolak Meminjam, Meski Puluhan Negara Ajukan Peminjaman
Sementara itu, Polri melalui Kasatgas MBG Irjen Nurworo Danang memastikan aparat mendukung penuh penindakan terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan program MBG demi keuntungan pribadi.
“Kepada seluruh masyarakat apabila menemukan ada pelanggaran atau ada penyimpangan, khususnya terkait dengan dugaan jual beli titik, supaya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat,” kata Danang.
