Aprindo Pastikan Alfamart Lombok Tengah Sudah Buka
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, memberikan klarifikasi terkait isu penutupan puluhan gerai Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menegaskan bahwa seluruh gerai yang sebelumnya disebut tutup kini telah kembali beroperasi.
Solihin menekankan bahwa semua gerai Alfamart di wilayah tersebut sudah dibuka kembali.
“Pertama, yang saya sampaikan untuk Lombok Tengah sudah dibuka semua kok. Pokoknya sudah buka semua,” kata Solihin kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/5/2026).
Menanggapi isu di media sosial yang mengaitkan penutupan gerai dengan PHK karyawan, ia menjelaskan bahwa penutupan sebelumnya terjadi karena pelanggaran aturan jarak pendirian usaha.
Baca Juga : Bom Bunuh Diri Hebohkan Kereta Militer Pakistan
“Gini, memang (gerai tersebut) ditutup karena ada pelanggaran perihal jarak. Sudah itu ya. Oke. Nah saya tentunya bersurat. Nah dengan ditutup itu kan karyawan mau kemana sih kan gitu. Menyampaikanlah aspirasi ke bupati, kepada juga DPRD, gitu ya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah toko yang bermasalah sudah terlanjur beroperasi dan memiliki karyawan. Oleh karena itu, solusi yang diambil adalah membuka kembali gerai secara bertahap sambil menunggu proses relokasi ketika masa sewa berakhir.
“Nah apa yang kami lakukan? Pertama, toko itu kan sudah terlanjur sewa dan kita buka dan sudah mempunyai karyawan. Iya. Kalau nanti sewanya habis ya kita akan relokasi, misalkan kalau toko-toko itu dianggap melanggar, gitu saja. Kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
“Nah dengan surat itu, dengan aspirasi yang disampaikan bupati dan DPRD, maka diputuskan silahkan dibuka secara bertahap supaya tidak timbul pengangguran,” sambung Solihin.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Nah ke depan pelanggaran-pelanggaran ini jangan sampai terjadi lagi. Itu kira-kira,” ujarnya.
Solihin turut menegaskan bahwa gerai yang sempat ditutup merupakan unit waralaba, bukan milik langsung perusahaan.
“Namanya waralaba, artinya toko itu bukan punya Alfamart. Iya betul itu ya. Tetapi merek semua jadi dalam proses tersebut ada hak kekayaan intelektual Alfamart yang diserahkan kepada pemilik daripada gerai itu dengan suatu perjanjian, makanya disebut waralaba,” terang dia.
“Nah kita sebagai franchisor (pewaralaba), dia sebagai franchisee (penerima waralaba). Punya siapa? Tokonya punya masyarakat begitu..” lanjutnya.
Ketika kembali ditanya mengenai status kepemilikan gerai, ia menegaskan bahwa toko tersebut bukan milik perusahaan.
“Milik orang lain lah bahasanya, bukan perusahaan. Bukan Alfamart yang punya, tapi orang lain, tapi dia boleh menggunakan nama dan sistem yang dimiliki Alfamart seperti itu. Familiar-nya franchisee namanya.”
Meski tidak merinci jumlah gerai yang sempat ditutup, Solihin memastikan jumlahnya terbatas dan seluruhnya kini telah kembali beroperasi.
“Ada beberapa saja cuma, ya yang melanggar cuma dianggap satu, tapi sudah buka juga tuh, semuanya juga sudah semua buka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak ada lagi gerai Alfamart yang tutup di Lombok Tengah.
“Alfamart iya sudah buka kembali,” katanya.
Menurutnya, tidak hanya Alfamart yang terdampak, tetapi juga beberapa jaringan ritel lain.
“Alfamart ya sekali lagi yang sudah buka semua. Iya karena yang tutup itu kan bukan Alfamart saja kan? Ada beberapa merek lain kan,” ujarnya.
Solihin juga menyebut bahwa persoalan ini sempat dikonfirmasi langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso.
“(Kemarin malam) jam 22.35 Pak Mendag telepon saya menanyakan hal yang sama.. Karena tadi pagi dia telepon dua kali, kebetulan saya ada kegiatan sehingga saya nggak bisa ngangkat,” kata Solihin.
Baca Juga : Mojtaba Disebut sedang Bersembunyi di Lokasi Rahasia
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menegaskan bahwa isu penutupan gerai berkaitan dengan perizinan daerah.
“Itu kan keterkaitan dengan perizinan. Jadi kalau minimarket, itu kan izinnya pemerintah daerah. Tadi saya bilang komunikasi Pak Dirjen. Ini saya langsung cek lagi dari informasi itu berkaitan dengan perizinan,” kata Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).
“Jadi kalau mau mendirikan minimarket, itu kan harus sesuai dengan rencana detail tata ruang. Nah, saya belum tahu masalahnya di sana apanya. Tapi yang jelas itu izin,” sambungnya.
Sebagai informasi, isu penutupan puluhan gerai Alfamart di Lombok Tengah sempat ramai diperbincangkan publik setelah muncul aksi protes dari karyawan terdampak PHK. Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di media sosial terkait penyebab sebenarnya.
