Ekspor Minyak Iran Tembus 40 Juta Barel Usai Blokade Dicabut
Iran mengumumkan keberhasilan mengekspor lebih dari 40 juta barel minyak mentah dalam dua pekan terakhir setelah Amerika Serikat mencabut blokade angkatan laut yang sebelumnya membatasi aktivitas ekspor negara tersebut.
Lonjakan ekspor terjadi setelah tercapainya nota kesepahaman (MoU) antara Iran dan Amerika Serikat pada 17 Juni 2026 yang mencakup penghentian konflik selama empat bulan serta pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Ketua Parlemen Iran sekaligus Kepala Negosiator Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan pencabutan blokade memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan ekspor minyak negaranya.
Baca Juga: AS-Iran Dikejar Deadline Damai, Negosiasi Permanen Masih Buntu
“Sejak hari blokade laut dicabut, kami telah mengekspor lebih dari 40 million barel minyak,” ungkap Ghalibaf dalam wawancara televisi yang dipublikasikan melalui saluran Telegram miliknya.
Laporan CNBC International menyebut tidak hanya volume ekspor yang meningkat, Iran juga berhasil menjual minyaknya dengan harga yang disebut sekitar 20 persen lebih tinggi dibandingkan sebelum konflik berlangsung.
Perusahaan pemantau kapal tanker TankerTrackers.com bahkan memperkirakan volume ekspor Iran dapat mencapai 50 juta barel minyak mentah selama periode tersebut berdasarkan pemantauan citra satelit dan sistem identifikasi otomatis kapal secara real time.
Iran Tegaskan Kendali atas Selat Hormuz
Meningkatnya pasokan minyak dari kawasan Teluk turut memengaruhi pasar energi global. Harga minyak mentah Brent dilaporkan turun ke kisaran 73 dollar AS per barel setelah sempat menyentuh 118 dollar AS per barel pada puncak konflik pada April lalu.
Berdasarkan kesepakatan sementara yang berlaku selama masa pemulihan, Iran mengizinkan kapal-kapal dagang kembali melintasi Selat Hormuz tanpa dikenakan biaya tambahan. Namun, Teheran menegaskan tidak akan mengurangi kewenangannya dalam mengelola jalur pelayaran strategis tersebut.
“Kedaulatan Selat Hormuz berada di tangan Iran dan Oman, dan lalu lintas di selat tersebut tunduk pada pengaturan yang ditentukan oleh Iran. Iran tidak akan menyerahkan hak-haknya di Selat Hormuz dalam kondisi apa pun, dan ini adalah wilayah perairan kami,” ujar Ghalibaf.
Dalam kesempatan yang sama, Ghalibaf juga membantah klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait penggunaan aset Iran yang sebelumnya dibekukan di luar negeri.
Baca Juga: Terungkap! Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto
Menurut dia, sebagian dana yang dicairkan akan langsung dikelola oleh bank sentral Iran tanpa pembatasan penggunaan dari pemerintah Amerika Serikat.
“Senilai US$ 12 miliar (Rp 215,40 triliun) dari total sekitar US$ 24 billion (Rp 430,80 triliun) aset asing yang sempat dibekukan akan langsung ditransfer ke bank sentral Iran untuk dibelanjakan komoditas apa pun secara bebas di pasar internasional tanpa intervensi mata uang dari Washington,” tambah Ghalibaf.
