BPI Danantara Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berencana melakukan restrukturisasi terhadap sekitar 1.000 BUMN dan memangkas jumlah perusahaan pelat merah tersebut menjadi kurang lebih 200 entitas.
Langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk mendukung proses restrukturisasi yang mencakup merger dan akuisisi, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang antara lain mengatur mengenai insentif perpajakan bagi BUMN.
Baca Juga : Utang KUR Petani Aceh yang Terdampak Bencana Dihapuskan!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa diperlukan aturan baru yang secara khusus mengatur ketentuan pajak untuk menunjang proses konsolidasi BUMN.
Airlangga menyebut bahwa penyesuaian regulasi tersebut tidak hanya diperlukan untuk Pertamina, tetapi juga seluruh aksi merger dan akuisisi yang akan dilakukan, dan optimis penyusunan PMK bisa dirampungkan pada Desember 2025.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif perpajakan untuk periode tiga hingga empat tahun mendatang.
Bimo menegaskan bahwa insentif tersebut tidak akan mengurangi kewajiban pembayaran pajak dari aksi korporasi, melainkan bertujuan membuat proses konsolidasi lebih efisien dan ekonomis. Namun, rencana tersebut masih dibahas dan belum memasuki tahap finalisasi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa juga sempat menyampaikan dukungannya terhadap pemberian keringanan pajak bagi BUMN yang melakukan konsolidasi.
Menurut Purbaya, fasilitas tersebut dapat diberlakukan untuk periode tertentu, sementara setelah masa tersebut berakhir, ketentuan perpajakan akan kembali mengacu pada aturan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa kebijakan hanya akan diberikan pada aksi korporasi yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Sport Tourism RI Susah Maju Ini Kata Bos Danantara

[…] BPI Danantara Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan […]
[…] BPI Danantara Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan […]
[…] BPI Danantara Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan […]
[…] Baca Juga: BPI Danantara Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan – Economix […]