Malaysia Bawa Israel ke ICJ Usai Insiden GSF Gaza
Pemerintah Malaysia melalui negara bagian Selangor menyatakan langkah tegas dengan membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Tindakan ini dilakukan terkait dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Kepala Menteri Selangor menegaskan bahwa proses hukum akan segera ditempuh setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan data dan bukti pendukung.
Baca Juga : Luhut Sebut Harga Minyak Bisa Jebolkan APBN
“Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti,” kata Amirudin Shari, saat berbicara di upacara penyambutan aktivis GSF 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dikutip Malay Mail, Selasa (26/5/2026).
“Tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi tentang pelanggaran hukum internasional… mereka (peserta armada) diculik lebih dari sekali, mereka disiksa,” tambahnya.
“Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia.”
Lebih lanjut, Amirudin menyebut langkah hukum ini diambil sebagai respons atas dugaan kekerasan terhadap peserta, terutama warga Malaysia. Ia juga menegaskan tuntutan agar Palestina dibebaskan sepenuhnya dari blokade.
Ia menambahkan bahwa meskipun misi GSF 2.0 telah berakhir, dukungan Malaysia dan Selangor terhadap perjuangan Palestina akan terus berlanjut. Bahkan, pihaknya berencana menggelar konferensi internasional di Malaysia untuk memperkuat advokasi Palestina.
Baca Juga : Puluhan Negara Ajukan Pinjaman ke World Bank, RI Menolak
“Global Sumud Flotilla 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade terhadap Gaza dicabut,” tambahnya.
Sebelumnya, lebih dari 400 aktivis dari 40 negara, termasuk warga negara Indonesia (WNI), yang tergabung dalam armada bantuan menuju Gaza dilaporkan ditahan oleh pasukan Israel di perairan internasional pekan lalu.
