BGN Sebut Tunggakan Rp1,6 Triliun Masih Proses Audit
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun masih dalam proses audit.
Menurut dia, nominal tersebut lebih tepat disebut sebagai tunggakan, bukan utang.
Ia menegaskan, pembayaran baru akan dilakukan setelah proses audit dan verifikasi dinyatakan selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kerja Sama RI-China Disorot Media Asing, Ada Apa Sebenarnya?
Sudaryono: Pembayaran Menunggu Hasil Audit
Sudaryono mengatakan penyelesaian tunggakan sepenuhnya berada dalam ranah auditor. Karena itu, BGN tidak akan mengambil keputusan sebelum proses pemeriksaan rampung.
“Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Ia menambahkan, pembayaran kepada pihak ketiga akan mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak didasarkan pada keputusan individu.
“Saya enggak ada, ‘oh yang ini mesti kubayar sendiri,’ Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person,” jelas Sudaryono.
Menurut dia, BGN hanya akan menyelesaikan kewajiban yang telah dinyatakan sah sesuai hasil pemeriksaan.
“Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah,” tambahnya.
Rincian Tunggakan BGN Capai Rp1,609 Triliun
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memaparkan rincian tunggakan senilai Rp1,609 triliun dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR.
Tunggakan tersebut mencakup belanja bahan untuk seragam, KLB, call center, sendok, dan kebutuhan lainnya sebesar Rp16,1 miliar, sertifikasi SPPG Rp111 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, serta sewa kendaraan insidentil Rp121 juta.
Baca Juga: 2 Tahun Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggu APBN
Selain itu, terdapat honor narasumber kegiatan bimbingan teknis penjamah makanan sebesar Rp812 juta, jasa penyelenggara acara (event organizer), publikasi, dan layanan lainnya sebesar Rp330 miliar, utang kepada Universitas Pertahanan (Unhan) untuk UH/UT dan pengiriman barang sebesar Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684 juta, tunggakan bantuan pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 miliar, serta belanja modal pembangunan dapur APBN senilai Rp1,04 triliun.
“(Kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain,” ujar Arumsari dalam RDP bersama Komisi IX DPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Arumsari mengatakan BGN menargetkan seluruh tunggakan tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir.
Aka mmmetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” pungkas dia.
