Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional koperasi.
Ferry mengatakan skema tersebut bersifat sementara. Setelah dua tahun, gaji manajer akan dibayarkan dari pendapatan koperasi yang telah mampu beroperasi secara mandiri.
“Sementara (menggunakan) APBN selama dua tahun,” kata Ferry saat ditemui di sela seminar Great Institute di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: BBM Dipastikan Bahlil Aman, Harga Subsidi Tak Akan Naik
Ia menjelaskan besaran gaji manajer masih dibahas pemerintah. Ketentuan itu akan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini memasuki tahap finalisasi.
“Lagi finalisasi. Dalam minggu depan sih sudah (terbit) Perpresnya,” ujar dia.
Puluhan Ribu Calon Manajer Jalani Pelatihan
Ferry menegaskan pembiayaan dari APBN hanya berlaku bagi manajer koperasi.
Sementara itu, gaji pegawai lainnya akan menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi dan dibayarkan dari hasil usaha.
Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan penempatan para manajer di berbagai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Mereka akan bertugas mengelola operasional koperasi, termasuk unit usaha serta penyaluran berbagai barang bersubsidi.
Baca Juga: Bahlil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas 11 Ribu Desa
Saat ini, sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP sedang mengikuti pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi.
Program tersebut menjadi syarat sebelum mereka ditempatkan di koperasi yang tersebar di berbagai daerah.
Pelatihan berlangsung pada 17-29 Juli 2026 dan akan ditutup pada 31 Juli 2026. Materinya mencakup 90 jam pelajaran yang terdiri dari 12 modul, 42 materi, dan 10 unit kompetensi.
Selain mempelajari manajemen koperasi dan pengelolaan keuangan, seluruh peserta juga diwajibkan mengikuti sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi tersebut telah memperoleh akreditasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

[…] Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun […]