Prabowo Bakal Umumkan Stimulus Motor dan Mobil Listrik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan paket stimulus baru untuk kendaraan listrik dalam dua hingga tiga pekan mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. Menurut dia, insentif itu akan menyasar pembelian 500.000 sepeda motor listrik serta mobil listrik.
“Saya rasa dalam dua atau tiga pekan ke depan Presiden akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik, termasuk untuk 500 ribu sepeda motor listrik dan juga mobil listrik,” ujar Purbaya, dikutip Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Purbaya Sebut Kritik Harvard soal Minimnya Inovasi RI
Purbaya mengatakan pemerintah masih menyusun rincian kebijakan tersebut. Karena itu, bentuk insentif yang akan diberikan belum dapat dipastikan.
“Itu masih dihitung, masih didiskusikan, tapi dalam waktu dekat akan dikeluarkan. 500 ribu motor, mobil juga. Nanti Pak Presiden yang mengumumkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan salah satu skema yang sedang dipertimbangkan pemerintah adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Selain itu, pemerintah juga disebut akan menerapkan perlakuan yang berbeda berdasarkan jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik.
Rencana pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang tengah disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026.
Pemerintah berharap insentif pembelian mobil dan motor listrik dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Baca Juga: Trump Ditemui Netanyahu, Survei Ungkap Posisi Makin Tertekan
Purbaya juga menyinggung rencana kebijakan pajak kendaraan listrik di Jakarta. Menurut dia, pemerintah pusat hingga kini tetap memberikan pembebasan pajak bagi kendaraan listrik.
“Saya nggak tahu dah final belum kebijakan dari Pak Gubernur DKI. Tapi kan kebijakan pusat, pemerintah pusat clear. Mobil listrik tidak dikenakan pajak,” kata Purbaya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Purbaya memastikan koordinasi akan dilakukan agar aturan yang diterapkan tetap selaras.
“Ya kita akan cari sejalan,” sebutnya.
