TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Daerah Ini Prioritas
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pemerintah merencanakan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2027 sebesar Rp735 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang berada di level Rp696,9 triliun.
Purbaya menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Pada 2027 (anggaran TKD) direncanakan sebesar Rp 735 triliun atau meningkat 55 persen dibanding dengan outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun. Ini di luar dana rekonstruksi,” ujar Purbaya, dikutip Minggu (16/8/2026).
Baca Juga : Rayakan HUT RI ke-81 BI Luncurkan QRIS 0%
Anggaran tersebut nantinya akan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga kemampuan fiskal pemerintah daerah sekaligus mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Pemerintah Siap Tambah Anggaran TKD Jika Dibutuhkan
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan melepas begitu saja kondisi keuangan daerah setelah menetapkan anggaran TKD 2027.
Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan terhadap kondisi fiskal masing-masing daerah secara berkala. Jika dalam pelaksanaannya terdapat daerah yang membutuhkan tambahan dukungan anggaran, pemerintah membuka kemungkinan untuk menambah alokasi TKD.
“Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan final dari Kementerian Keuangan mengenai besaran TKD untuk tahun depan.
Menurut Tito, angka final TKD nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
“Transfer keuangan daerah dari Kementerian Keuangan kalau sekarang di angka Rp 725 triliun, kita akan lihat nanti,” ujar Tito.
Daerah dengan PAD Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas
Tito mengatakan pemerintah akan memberikan perhatian lebih kepada daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah. Daerah dengan kemampuan fiskal terbatas dinilai membutuhkan dukungan lebih besar agar tetap mampu menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Baca Juga : Menperin Buka Suara Terkait Subsidi Motor Listrik yang Belum Cair
Selain daerah dengan PAD rendah, wilayah yang terdampak bencana juga masuk dalam daftar prioritas.
“Saran kami untuk mempercepat daerah-daerah ini juga pulih dan lebih baik. Tapi daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD, tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas. Jadi kalau ada tambahan TKD untuk secara nasional di samping daerah-daerah yang PAD-nya rendah, itu yang menjadi prioritas. Kedua adalah daerah bencana,” bebernya.
Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya memastikan distribusi anggaran pusat ke daerah tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan secara umum, tetapi juga memperhatikan kondisi fiskal dan situasi khusus yang dihadapi masing-masing daerah.

[…] TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Daerah Ini Prioritas […]