Prabowo Ubah Syarat Warga Dayak Masuk TNI, Apa Saja?
Presiden Prabowo Subianto membahas rencana penyesuaian persyaratan bagi masyarakat suku Dayak pedalaman yang berminat menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pembahasan tersebut dilakukan Prabowo saat menggelar rapat bersama jajaran pimpinan TNI dan sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta laporan terbaru mengenai rencana penyesuaian persyaratan rekrutmen tersebut. Meski demikian, pemerintah belum memerinci ketentuan apa saja yang akan diubah maupun waktu penerapan kebijakan tersebut.
Rapat tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama para Kepala Staf Angkatan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga : Prabowo Yakin Indonesia Bangkit, Korupsi Jadi Tantangan Utama
Selain itu, turut hadir Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Teddy menjelaskan, agenda rapat tidak hanya membahas peluang penyesuaian syarat bagi warga Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI. Presiden juga menerima laporan mengenai penanganan sejumlah bencana yang terjadi di Indonesia.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI, penanganan beberapa bencana antara lain pascagempa bumi di Flores, erupsi Gunung Merapi, serta penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia khususnya Kalimantan dan Sumatra,” ujar Teddy lewat akun Instagram @sekretariat.kabinet, dikutip Minggu (30/8/2026).
Selain persoalan rekrutmen prajurit, Prabowo turut menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Baca Juga : Purbaya Siapkan Teknologi Baru Tekan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu
Presiden meminta aparat di tingkat desa ikut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak dan bahaya pembakaran hutan serta lahan.
Instruksi tersebut diarahkan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) agar dapat menyampaikan pemahaman secara langsung kepada warga di wilayah masing-masing.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dan lahan sekaligus mencegah munculnya titik api.
“Presiden ingin edukasi terkait bahaya pembakaran hutan diberikan para Babinsa di desa kepada warga untuk sama-sama menjaga hutan dan lahan kita bersama,” tambah Teddy.
