Indonesia Tetap Impor Minyak Rusia di Tengah Ancaman Tarif AS
Indonesia berencana melanjutkan impor minyak mentah dari Rusia dengan harga diskon untuk menjaga pasokan energi domestik dan mengelola tekanan fiskal.
Langkah tersebut dilakukan di tengah risiko Amerika Serikat (AS) menjatuhkan tarif tambahan kepada negara yang membeli minyak Rusia dalam jumlah besar atau membantu Moskwa menghindari sanksi.
Presiden AS Donald Trump pada Jumat (18/9/2026) menandatangani Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026 menjadi undang-undang.
Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Presiden AS untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap impor dari negara-negara tertentu yang termasuk lima pembeli terbesar minyak mentah atau gas Rusia serta lima negara yang dinilai paling banyak membantu penghindaran sanksi minyak Rusia.
Undang-undang itu juga mencakup sanksi terhadap armada kapal tanker bayangan Rusia yang digunakan untuk menghindari sanksi Barat.
Kapal bayangan merupakan jaringan kapal tua atau kapal dengan kepemilikan tidak jelas yang digunakan untuk mengangkut minyak Rusia sembari menghindari sanksi dan batas harga minyak yang ditetapkan negara-negara G7.
Kapal-kapal tersebut kerap menggunakan struktur kepemilikan rumit dan bendera negara lain sehingga lebih sulit dilacak dan diatur.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen pada September 2026
Indonesia Tetap Lanjutkan Impor Minyak Rusia
Sehari setelah Kongres AS meloloskan Graham Act, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan impor minyak mentah Rusia tahap kedua masih sesuai rencana.
“Pasokan minyak mentah kita, insya Allah aman, termasuk yang dipasok dari Rusia. Teknis [impor minyak mentah dari Rusia tahap kedua] akan saya jelaskan pada waktunya,” kata Bahlil kepada wartawan pada Kamis (17/9/2026), seperti dikutip South China Morning Post.
Pada tahap pertama, Indonesia menerima sekitar 770.000 barrel minyak mentah Rusia senilai sekitar 75 juta dollar AS pada Juni 2026, menurut Bloomberg yang mengutip data bea cukai.
Minyak tersebut diangkut kapal tanker Sierra berbendera Kamerun yang telah dikenai sanksi oleh sejumlah negara, termasuk Inggris, Uni Eropa, Kanada, dan Australia.
Pada April 2026, Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Indonesia Prabowo Subianto sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Energi, mengatakan Indonesia telah memperoleh komitmen dari Moskwa untuk mendapatkan 150 juta barrel minyak mentah dengan harga khusus.
Dari jumlah tersebut, sekitar 100 juta barrel disebut akan dikirim segera, sedangkan sisanya akan dibeli sesuai kebutuhan.
Bahlil mengatakan keputusan pemerintah terkait impor bahan bakar akan selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
“Kita mencari yang terbaik. Kita mencari yang lebih murah, itulah yang akan kita beli,” ujar Bahlil.
Indonesia sendiri merupakan negara pengimpor minyak karena produksi dalam negeri sekitar 600.000 barrel per hari belum mampu memenuhi kebutuhan yang mencapai lebih dari 1,6 juta barrel per hari.
Dalam enam bulan pertama 2026, Nigeria menjadi pemasok minyak mentah terbesar bagi Indonesia, disusul Angola dan Arab Saudi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Delegasi Kuba Walkout Saat Donald Trump Pidato di Sidang PBB
Risiko Tarif AS terhadap Ekspor Indonesia
Keputusan Indonesia melanjutkan pembelian minyak Rusia dinilai berpotensi membuat produk ekspor Indonesia ke AS dikenai tarif lebih tinggi.
Saat ini, barang Indonesia dikenai tarif 10 persen setelah kedua negara menandatangani Agreement on Reciprocal Trade pada Februari 2026.
Analis senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny Sasmita mengatakan terdapat risiko nyata Indonesia terkena tarif tambahan meskipun posisi Indonesia berbeda dengan India atau China karena bukan salah satu pembeli minyak mentah Rusia terbesar di dunia.
“Indonesia seharusnya tidak berasumsi bahwa pembelian minyak Rusia yang relatif kecil membuatnya kebal. Washington tidak hanya dapat melihat volume pembelian, tetapi juga apakah Indonesia dianggap memberikan dukungan material terhadap pendapatan energi Rusia,” kata Ronny kepada This Week in Asia.
Menurut Ronny, tambahan tarif AS dapat berdampak besar karena nilai ekspor Indonesia ke AS lebih penting bagi perekonomian dibandingkan pembelian minyak mentah Rusia.
Sementara itu, Michelle Brouhard, Kepala Kebijakan dan Risiko Geopolitik di perusahaan intelijen maritim Kpler, mengatakan penerapan tarif berat oleh Washington akan sangat bergantung pada harga minyak mentah dunia.
Menurut Brouhard, AS kemungkinan tidak akan memberlakukan tarif tambahan selama harga minyak masih tinggi.
Ia mencontohkan, ketika harga minyak berada di sekitar 70 dollar AS atau sekitar Rp 1,2 juta per barrel, risiko tarif tetap ada.
Namun, ketika harga minyak mencapai 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,7 juta per barrel, AS justru memiliki kepentingan untuk menjaga pasokan minyak di pasar.
