Prabowo Berikan Rehabilitasi, Pulihkan Nama Baik 2 Guru Luwu Utara
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya tersangkut masalah hukum. Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan pihak-pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Rehabilitasi tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo setibanya di Indonesia pada Kamis (13/11/2025), setelah melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penandatanganan dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca Juga : 6 Juta Peternak Baru Dibutuhkan Untuk Pasok MBG
Sebelumnya, masyarakat mengantar kedua guru tersebut ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu kasusnya diteruskan ke DPR RI hingga akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden. Dengan dikeluarkannya surat rehabilitasi, pemerintah secara resmi memulihkan nama baik, martabat, serta hak-hak yang sempat hilang akibat proses hukum yang mereka hadapi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan terakhir, setelah permohonan resmi diterima dari masyarakat maupun lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, yang wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan negara.
Pemerintah menekankan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan dengan cara yang adil dan berpihak pada kepentingan terbaik semua pihak, dengan harapan keputusan ini membawa rasa keadilan, khususnya bagi dunia pendidikan Indonesia.
Baca Juga : Purbaya Temukan Mesin Impor Harga 50 Juta dilaporkan 117ribu
