Purbaya Bakal Awasi Barang di Pelabuhan Mulai Maret 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah besar dalam sistem kepabeanan nasional. Mulai Maret 2026, seluruh proses pemeriksaan barang ekspor dan impor di berbagai pelabuhan di Indonesia akan diawasi langsung oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta. Langkah ini disebut sebagai upaya menutup celah praktik kecurangan yang selama ini kerap terjadi di level daerah.
Purbaya menegaskan, sentralisasi kewenangan ini dilakukan untuk mengurangi potensi permainan oknum di pelabuhan, mulai dari penyelundupan barang ilegal hingga praktik under invoicing yang digunakan untuk mengurangi setoran bea masuk. Dengan pemindahan kendali ke pusat, proses persetujuan atau penolakan barang tidak lagi berada di tangan pejabat daerah.
Baca Juga: Pegawai DJP Dilarang Cuti Akhir Tahun karena Kejar Target
“Kita tarik ke Jakarta di mana yang putuskan hanya Jakarta sehingga daerah enggak bisa main-main lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025). Ia menegaskan bahwa sistem baru yang mendukung kebijakan ini sudah hampir rampung dan ditargetkan berjalan penuh mulai Maret tahun depan.
Sebagai bentuk persiapan, pemerintah telah menambah berbagai peralatan pemindai modern di pelabuhan utama, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Sumatera Utara. Peralatan tersebut tidak hanya berfungsi untuk memindai barang, tetapi juga akan terhubung langsung dengan sistem pusat.
Purbaya menjelaskan, teknologi pemindai kini sedang diintegrasikan dengan platform milik Lembaga Nasional Single Window (LNSW). Dengan demikian, setiap kali barang dipindai di pelabuhan mana pun, hasil gambar dan data barang akan langsung masuk ke pusat.
Baca Juga: Pemangkasan Pekerjaan UBS Swiss pada 2027
“Saya mau tarik begitu di-scanning, begitu dapat gambarnya dapat langsung ke pusat, jadi di pusat bisa lihat langsung barangnya apa,” tutur dia.
“Dan biasanya kalau sudah dideteksi di lapangan ditanya harganya berapa pas enggak segala macam,” lanjutnya.
Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, pusat dapat langsung mengecek kesesuaian isi barang dengan dokumen dan harga yang tercantum.
Menurut dia, langkah ini penting untuk memperbaiki tata kelola ekspor–impor dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi manipulasi data di lapangan. Pemerintah disebut telah mengalokasikan sumber daya besar untuk memastikan sistem pengawasan terpadu ini berjalan efektif.
Baca Juga: Fasilitas Militer di Laut China Selatan Diperluas Negara
Dengan sentralisasi pengawasan, pemerintah berharap pengelolaan pelabuhan lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan yang selama ini merugikan negara.

[…] Purbaya Bakal Awasi Barang di Pelabuhan Mulai Maret 2026 […]
[…] Baca Juga: Purbaya Bakal Awasi Barang di Pelabuhan Mulai Maret 2026 – Economix […]