Purbaya Minta DHE SDA Wajib Simpan di Himbara, Ini Respons Bank Swasta
PT Bank HSBC Indonesia menanggapi rencana pemerintah yang akan menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) secara khusus di bank-bank Himbara.
Country Head Global Trade Solutions HSBC Indonesia, Delia Melissa, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari kebijakan yang baru diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut.
“Kalau dari HSBC sendiri sih kita selalu support regulasi dari pemerintah. Tapi karena memang baru, kita juga lagi banyak bekerja sama dengan regulator untuk mencari tahu kebijakan DHE SDA ini,” kata Delisa dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Bakal Awasi Barang di Pelabuhan Mulai Maret 2026 – Economix
Delisa mengakui bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pemasukan dari nasabah eksportir. Meski begitu, HSBC Indonesia tetap membuka ruang diskusi dengan pemerintah untuk memahami lebih jauh implementasinya.
“Potensi (kehilangan pemasukan) mungkin ada gitu, cuma kita masih menunggu kabar selanjutnya sih. Karena kan tidak hanya HSBC, ini kan juga International Bank Selanjutnya dan juga Swasta Nasional,” jelas Delisa.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan mewajibkan penempatan DHE di bank-bank Himbara muncul dari evaluasi aturan sebelumnya, yang tidak menentukan secara jelas lembaga keuangan tempat eksportir harus menyimpan devisa ekspornya.
Tanpa batasan tersebut, menurutnya, banyak eksportir menempatkan DHE dalam rekening khusus hanya sebentar. Setelah itu dolar hasil ekspor dikonversi ke rupiah, dipindahkan ke bank-bank kecil, lalu dikonversi kembali ke valuta asing untuk kemudian disimpan di luar negeri.
Baca Juga: Trump Lapor ke Xi Jinping, Kenapa AS Ubah Aturan Chip? – Economix
Dengan penetapan Himbara sebagai bank wajib penampung DHE SDA mulai tahun depan, Purbaya menilai proses pengawasan terhadap konversi dan penempatan dana akan menjadi lebih mudah dan terstruktur.

[…] Purbaya Minta DHE SDA Wajib Simpan di Himbara, Ini Respons Bank Swasta […]