Purbaya Ungkap AS Jadi Pengecualian Kebijakan DHE SDA
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah masih menyusun aturan teknis terkait negara-negara yang akan memperoleh pengecualian dalam kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Menurut Purbaya, hingga saat ini Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang secara jelas masuk dalam skema pengecualian tersebut.
Baca Juga: MBG Ditegaskan Prabowo Lanjut untuk Generasi Cerdas
Ia menjelaskan bahwa filosofi kebijakan DHE SDA pada dasarnya ditujukan untuk mendorong perusahaan yang menikmati manfaat dari sistem keuangan domestik agar menempatkan hasil ekspornya di dalam negeri.
“Jadi selain AS ada nggak negara lain yang dapat? Jadi prinsipnya begini, filosofi kebijakan adalah kalau, saya nggak salah tangkap yang masih ada dari Pak Presiden, adalah untuk perusahaan utamanya yang meminjam dari perbankan domestik, mendapatkan keuntungan dari ekspor, kemudian mereka naruh uang di luar, maunya kita mereka naruh uangnya di dalam negeri,” kata Purbaya dalam konferensi pers, dikutip Selasa (2/6/2026).
Purbaya menyebut perusahaan asing yang membawa modal atau sumber pendanaan dari luar negeri berpotensi memperoleh pengecualian dari kewajiban tersebut.
Meski demikian, pemerintah masih membahas lebih lanjut mengenai kriteria perusahaan maupun negara yang akan mendapatkan perlakuan khusus dalam kebijakan itu.
“Yang sementara yang pertama yang saat ini yang clear adalah Amerika Serikat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengelola mekanisme ekspor satu pintu tidak akan disertai pemberian insentif atau fasilitas pajak khusus.
Baca Juga: Ini Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026, Berubah!
Menurut dia, kehadiran DSI hanya akan mengubah tata kelola ekspor agar lebih terintegrasi tanpa mengubah kewajiban perpajakan yang berlaku saat ini.
“Saya malah berharap nanti Pak Doni kasih saya income lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan motong pajak malah saya dapat income lebih besar lagi. Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya naik dari pengalaman atau data data yang kita miliki sekarang,” ujar Purbaya.
Ia berharap sistem ekspor satu pintu yang dijalankan DSI dapat meningkatkan transparansi perdagangan luar negeri sekaligus menekan praktik-praktik yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor ekspor.
