Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Garmen Ilegal Asal China di Tol Palembang-Lampung
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya peredaran produk garmen ilegal dalam dua operasi penindakan terpisah. Operasi pertama menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Operasi kedua dilakukan pada 3 Desember 2025 terhadap dua truk bermuatan ballpress di ruas Tol Palembang–Lampung.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini menunjukkan komitmen DJBC dalam melindungi masyarakat serta industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” ujarnya pada Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Bea Cukai Bandung Sita 1,1 Juta Rokok Ilegal – Economix
Penindakan Tiga Kontainer Asal KM Indah Costa di Sunda Kelapa
Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman tiga kontainer ilegal yang diangkut KM Indah Costa, kapal yang tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Dalam pemeriksaan manifest, KM Indah Costa diketahui membawa 44 kontainer, dengan 13 kontainer berisi muatan. Dari jumlah tersebut, petugas menemukan tiga kontainer yang dilaporkan sebagai “barang campuran dan sajadah”, namun terindikasi memuat barang ilegal.
Petugas kemudian melakukan pengawasan pembongkaran terhadap dua kontainer di gudang penerima di wilayah Muara Karang, sementara satu kontainer lainnya tetap berada di Pelabuhan Sunda Kelapa. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaksesuaian isi kontainer: dua kontainer ternyata berisi pakaian jadi yang diduga kuat merupakan barang ex-impor ilegal, sedangkan satu kontainer lainnya memuat mesin.
Seluruh kontainer tersebut kemudian diamankan ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa penyelundupan melalui kontainer masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan kepabeanan.
Djaka menyatakan bahwa pihaknya memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah.
“Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang,” tegasnya.
Baca Juga: Penangkapan Beras Impor Ilegal 40,4 Ton di Batam – Economix
Penindakan Dua Truk Bermuatan Garmen Ballpress di KM 116 Tol Palembang–Lampung
Bea Cukai kembali mengungkap upaya penyelundupan garmen ilegal, kali ini melalui jalur darat. Pada Rabu, 3 Desember 2025, petugas menindak dua truk bermuatan pakaian jadi yang dikemas dalam bentuk ballpress di KM 116 Tol Palembang–Lampung.
Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai mengenai pergerakan truk yang membawa ballpress diduga ilegal dari Jambi menuju Jakarta. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim P2 Bea Cukai dengan dukungan personel BAIS TNI dan koordinasi bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Dalam pengawasan di lapangan, petugas menemukan dua truk bernomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU sedang berhenti di rest area. Pemeriksaan awal menunjukkan keduanya mengangkut pakaian jadi baru dengan kemasan ballpress berlabel negara asal seperti “made in Tiongkok” dan “made in Bangladesh”.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa modus penyelundupan melalui jalur darat lintas Sumatra kerap berulang dan merugikan negara. Ia menilai penindakan penting dilakukan untuk memutus rantai peredarannya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua sopir mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta. Surat jalan yang mereka bawa menunjukkan barang berasal dari Medan, dan truk telah terisi penuh ketika diterima. Dua truk tersebut kini dibawa ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk penelitian lebih lanjut.
Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan dilakukan menyeluruh, termasuk menelusuri pemilik barang dan pihak lain dalam rantai distribusi. Djaka kembali menekankan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak dan laporan masyarakat.
Ia menyebut pengawasan efektif membutuhkan perpaduan teknologi, sumber daya, dan partisipasi publik. Bea Cukai berkomitmen meningkatkan intensitas pengawasan untuk menekan peredaran produk ilegal yang mengancam perekonomian dan industri nasional.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Ilegal Diberlakukan Mulai Desember 2025 – Economix
