Bea Cukai Kembangkan Trade AI, Investasi Rp45 Miliar Akan Digelontorkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang mengembangkan sistem kecerdasan buatan bernama Trade AI untuk memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan perdagangan internasional.
Menurut Purbaya, penguatan sistem teknologi informasi DJBC membutuhkan tambahan investasi sekitar Rp45 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk meningkatkan kapabilitas sistem agar lebih canggih dan sesuai dengan kebutuhan pengawasan perdagangan di Indonesia.
Selain pengembangan sistem digital, DJBC juga telah memanfaatkan alat pemindai peti kemas berbasis X-Ray yang dilengkapi fitur radiation portal monitor (RPM). Di sisi internal, Bea dan Cukai turut mengembangkan dua inovasi digital lainnya, yakni Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.
Baca Juga : Ini Jumlah Gaji Ceo Apple per Tahun!
Trade AI dirancang untuk meningkatkan akurasi analisis impor sekaligus berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap berbagai praktik ilegal. Teknologi ini mampu mendeteksi indikasi pelanggaran seperti underinvoicing, overinvoicing, hingga potensi pencucian uang berbasis perdagangan. Sistem tersebut juga memiliki kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, serta verifikasi dokumen secara otomatis.
Seluruh fitur Trade AI nantinya akan terintegrasi dengan sistem kepabeanan CEISA 4.0, sehingga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas fungsi serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam pengawasan Bea dan Cukai.
Purbaya menegaskan bahwa pengembangan Trade AI dilakukan sepenuhnya oleh internal DJBC. Hingga saat ini, kebutuhan investasi besar belum diperlukan karena pengembangan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunak. Biaya utama justru lebih banyak dialokasikan untuk penguatan sumber daya manusia.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan perangkat lunak Trade AI tidak memerlukan belanja besar karena dikerjakan oleh pegawai internal, dengan memanfaatkan sistem dan teknologi yang telah dimiliki DJBC.
Lebih lanjut, Purbaya memaparkan hasil awal pemanfaatan teknologi pemindai peti kemas. Hingga saat ini, DJBC telah memeriksa 145 Pemberitahuan Impor Barang (PIB) menggunakan alat tersebut. Dari pemeriksaan lanjutan di lapangan, negara berhasil mencatat tambahan penerimaan sebesar Rp1,2 miliar.
Sementara itu, perkembangan kecerdasan buatan juga mulai memberikan dampak signifikan pada pasar keuangan global. Kekuatan komputasi berbasis AI dinilai mampu mengubah cara investor menganalisis saham dan mengambil keputusan perdagangan. Sejumlah platform investasi kini memanfaatkan AI untuk menyusun portofolio saham unggulan dengan performa yang mampu melampaui indeks acuan global.
Baca Juga : Sejarah Pasar Modal dan Manfaatnya!
