Pasar Modal 2026 Memanas: OJK Siapkan Sanksi Cabut Izin hingga Pelototi Finfluencer!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan rangkaian program strategis sepanjang tahun 2026 guna memperdalam pasar keuangan nasional serta memperkuat kepercayaan investor. Langkah ini merupakan bentuk komitmen OJK bersama para pemangku kepentingan untuk menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat, transparan, dan memiliki daya saing global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, pada pembukaan hari pertama pasar modal 2026, Jumat (2/1/2026), menjelaskan bahwa fokus utama kebijakan tahun ini diarahkan pada peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Pada tahun 2026 ini, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis untuk penguatan pasar modal,” ujar Mahendra.
Baca Juga: Suku Bunga & Geopolitik Mengancam, OJK Siapkan Skenario Besar Amankan Pasar Modal 2026 – Economix
OJK akan menyempurnakan kebijakan peningkatan free float, termasuk penerapan continuous free float, serta memperkuat kebijakan terkait ultimate beneficial owner (UBO) dan mekanisme exit policy yang lebih jelas.
Menurut Mahendra, transparansi pengendali akhir menjadi faktor krusial untuk membatasi transaksi tidak wajar dan memitigasi keraguan investor. Hal ini menjadi semakin penting di tengah penantian pasar terhadap metodologi perhitungan free float yang lebih komprehensif dari MSCI.
“Transparansi ultimate beneficial owner diperlukan untuk membatasi transaksi yang tidak wajar dan mengurangi keraguan investor,” ujarnya.
Selain pembenahan emiten, OJK juga menargetkan perluasan basis investor domestik dan asing secara lebih agresif, mengingat struktur pasar saat ini dinilai hampir rampung. Dalam proses tersebut, perlindungan bagi investor ritel tetap diprioritaskan melalui penguatan market conduct serta pengawasan ketat terhadap financial influencer (Finfluencer) yang kian berpengaruh dalam membentuk persepsi pasar.
OJK juga berupaya mengadopsi reformasi tata kelola dari negara-negara yang sukses menciptakan sejarah pertumbuhan berkelanjutan bagi emitennya. Strategi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan emiten yang berkualitas, tidak hanya dari sisi valuasi namun juga kuat secara fundamental.
Sebagai langkah pengawasan, OJK turut memperkokoh manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Otoritas menegaskan kesiapan untuk menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi pihak yang melakukan pelanggaran berat.
Melalui rangkaian program strategis tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia dapat tumbuh lebih kredibel, inklusif, dan resilien, sehingga mampu menjadi daya tarik utama bagi investor global di tengah dinamika keuangan dunia.
Baca Juga: Transaksi Harian Pasar Saham 2025 Tembus Rp18,06 Triliun, OJK: Lampaui Target – Economix

[…] Pasar Modal 2026 Memanas: OJK Siapkan Sanksi Cabut Izin hingga Pelototi Finfluencer! […]
[…] Baca Juga: Pasar Modal Tahun Ini Memanas, OJK Pelototi Influencer dan Siapkan Sanksi Cabut Izin […]