Polemik PBI BPJS Kesehatan Bikin Purbaya Meledak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kegeramannya terkait penonaktifkan 11 juta peserta BPJS Kesehatan golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada bulan ini secara serentak.
Bahkan, ia mengatakan pemerintah nampak konyol imbas kebijakan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan tersebut.
Baca Juga: Purbaya Pegang Buktinya, Sebut RI Dikibulin Pengusaha CPO Bertahun-tahun
Purbaya juga menyatakan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti bahwa kebijakan penonaktifan secara serentak itu merugikan pemerintah.
“Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama,” ujar Purbaya dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR di Jakarta, Senin (9/2/2026).
“Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini pak,” lanjut dia.
Ia menilai, tidak seharusnya BPJS Kesehatan menghapus dan mengganti data PBI serentak dalam jumlah yang sangat besar tanpa mengadakan sosialisasi yang efektif.
Terlebih, menurut dia, pemerintah terus mengalokasikan anggaran untuk kuota nasional PBI JKN bagi 96,8 juta penerima, tanpa adanya penurunan alokasi anggaran sedikit pun.
Akibatnya, masyarakat bergejolak imbas status nonaktif yang tiba-tiba bagi 11 juta peserta PBI per Februari 2026.
“Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk daftar lagi, sehingga kerasa itu 10 persen (dari 96,8 juta), kalau 1 persen nggak ribut orang-orang,” terang Purbaya.
Baca Juga: Untuk Bereskan Masalah Pertamina, Purbaya Setujui Bebaskan Cukai Bioetanol?
Dia berpendapat, seharusnya penonaktifan itu dilakukan secara bertahap dengan merata-ratakan tiap tiga bulan jumlah yang akan dikeluarkan dari daftar PBI, bukan secara bersamaan seperti bulan ini.
“Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya sedrastis begini ya di-smoothing sedikit lah, di average 3-5 bulan, terserah. Tapi, jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” tutur dia.
Karena itu, ia pun menyarankan BPJS Kesehatan agar melakukan empat langkah berikut agar program perubahan data PBI JKN sesuai DTSEN menjadi efektif:
1. Pada prinsipnya, perubahan data PBI JKN bertujuan meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.
2. Penonaktifan peserta PBI JKN dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, tetapi diberikan rentang 2 sampai 3 bulan disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
3. Dalam periode itu, peserta yang dinonaktifkan bisa menyampaikan sanggahan jika merasa masih layak menjadi PBI. Lalu, Kemensos melakukan asesmen ulang untuk menentukan status kepesertaannya.
4. Penentuan jumlah PBI dilakukan dengan hati-hati sekaligus terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, dan menjaga keberlanjutan program JKN.
“Jadi kita masalahnya ini adalah masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi yang harus bisa diberesken secepatnya. Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk anda lebih kecil, saya mendukung, ribut kecil enggak apa,” ujar dia.
“Tapi ini kan uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi, saya rugi banyak pak. Ke depan tolong dibetulin,” pungkasnya.
Baca Juga: Purbaya Heran Banyak Perusahaan Asing Tak Bayar Pajak

[…] Polemik PBI BPJS Kesehatan Bikin Purbaya Meledak […]