Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara: Kesehatan Mahal, BPJS Bukan Cari Untung
Banyak masyarakat dinilai masih keliru memahami konsep pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Layanan kesehatan kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang murah, bahkan gratis.
Padahal, biaya layanan kesehatan sejatinya tergolong mahal dan membutuhkan skema pembiayaan yang berkelanjutan.
Pemahaman ini kembali disoroti Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat bersama DPR RI.
Ghufron menegaskan, layanan kesehatan bukanlah tanpa biaya, melainkan ada pihak yang menanggungnya melalui sistem yang telah diatur negara.
“Nah, yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis. Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin, begitu,” ujar Ghufron dalam rapat Komisi V DPR RI, Senin (9/2/2026).
Baca Juga: Purbaya Meledak Imbas Polemik BPJS Kes Golongan PBI
Skema Gotong Royong JKN dan Peran BPJS Kesehatan
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang tidak berorientasi pada keuntungan.
Ia menekankan bahwa posisi BPJS Kesehatan berada langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu.
“Posisi BPJS langsung berada di bawah Presiden, sehingga tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu,” katanya.
Menurut Ghufron, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijalankan dengan prinsip gotong royong.
Peserta dari kelompok kurang mampu ditanggung pemerintah, sementara pekerja formal membayar iuran bersama pemberi kerja.
“Pemerintah sebagai pemberi kerja PNS itu bayar 4%, PNS-nya dipotong 1%, seperti itu,” kata Ghufron.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Ghufron juga meluruskan anggapan bahwa BPJS bertanggung jawab atas seluruh aspek layanan kesehatan.
“BPJS itu bagaimana orang bisa akses dengan kualitas tertentu tanpa kesulitan keuangan,” ujar dia.
Saat ini, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai sekitar 283,87 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Dalam kurun waktu sekitar satu dekade, Indonesia dinilai berhasil mendekati Universal Health Coverage (UHC). Sebanyak 473 kabupaten dan kota di 35 provinsi telah mencapai status UHC.
Baca Juga: Bos BPJS Kes DItegur Purbaya Soal PBI: Negara Rugi, Citra Jelek

[…] Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara: Kesehatan Mahal, BPJS Bukan Cari Untung […]