Purbaya Tegaskan Belum Ada Rencana Pajak Baru dalam Waktu Dekat
Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru dalam waktu dekat di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan pajak baru dalam waktu dekat, khususnya sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik,” ujar Purbaya dalam keterangan pers, dikutip Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, fokus pemerintah saat ini bukan pada penambahan beban pajak, melainkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menutup celah kebocoran penerimaan negara.
Baca Juga: Soal Seruan “Kabur Aja”, Prabowo Sebut Indonesia Terang dan Aman
Fokus Jaga Iklim Usaha dan Kepastian Hukum
Selain kebijakan fiskal, Purbaya juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menciptakan kepastian bagi pelaku usaha dan investor di berbagai daerah.
“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Kebangsaan di Sespim Lemdiklat Polri, Bandung, Selasa (28/4/2026), yang turut menyoroti pentingnya stabilitas ekonomi di tengah tekanan global.
Baca Juga: Dana MBG Rp249 T Putar Ekonomi Daerah, Klaim Kepala BGN
Dorong Pertumbuhan Lewat Reformasi dan Debottlenecking
Purbaya menambahkan, struktur ekonomi Indonesia saat ini masih ditopang oleh konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan, sehingga pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan.
Ia menyebut pemerintah terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui debottlenecking atau penguraian hambatan, salah satunya lewat Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Langkah ini diharapkan mampu memperlancar aktivitas bisnis dan investasi agar berjalan lebih optimal di tengah tantangan global yang terus berkembang.
“Maka itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan Satgas P2SP atau debottlenecking,” jelasnya.
