BI Rate Naik ke 5,25%, Rupiah Siap Diselamatkan?
Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diumumkan pada Rabu (20/5/2026).
Kenaikan tersebut sekaligus mengakhiri periode penahanan suku bunga yang telah berlangsung selama delapan bulan berturut-turut.
Baca Juga : Meski Banyak Kekurangan, Prabowo Bangga 62 Juta Warga Terima MBG
Sejalan dengan keputusan itu, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility di level 4,25% dan Lending Facility sebesar 6,00%.
“Berdasarkan asesmen menyeluruh ekonomi global dan risiko yang kami sampaikan. Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI rate 50 basis poin menjadi 5,25%,” ujarnya.
Bank sentral menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan global akibat konflik di Timur Tengah. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk memastikan inflasi tetap berada dalam target 2,5±1% pada periode 2026-2027.
Kondisi geopolitik global yang memanas disebut memberi tekanan besar terhadap pasar keuangan, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah dan arus modal asing. Karena itu, BI memilih memperketat kebijakan moneter guna menjaga kepercayaan pasar terhadap ekonomi domestik.
Baca Juga : Prabowo Bangga Presiden RI Semakin Dihormati di Dunia
Keputusan BI ini juga melampaui ekspektasi mayoritas pelaku pasar. Berdasarkan polling CNBC Indonesia terhadap 15 lembaga dan institusi, sebagian besar memperkirakan kenaikan hanya sebesar 25 basis poin menjadi 5,00%, sementara sisanya memprediksi BI tetap menahan suku bunga di level 4,75%.

[…] BI Rate Naik ke 5,25%, Rupiah Siap Diselamatkan? […]