Bahlil Perintahkan Perusahaan Migas Serahkan 10% Saham ke Pemda
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memerintahkan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak dan gas bumi (migas) untuk segera menyerahkan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) sebesar 10% kepada pemerintah daerah. Kebijakan itu disebut juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Bahlil menegaskan pengalihan saham tersebut wajib dilakukan oleh perusahaan migas yang telah memenuhi ketentuan operasional. Ia juga meminta para kepala daerah turut mengawal proses tersebut agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan energi nasional dapat berjalan maksimal.
Baca Juga : Demi Selamatkan Rupiah, BI Rate Naik ke 5,25%
Ia menekankan kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi perusahaan migas yang beroperasi di wilayah strategis nasional.
“Bagi K3S-K3S yang sudah menjalankan usahanya dengan baik yang disesuaikan dengan aturan yang belum menyerahkan PI-nya kepada daerah, tolong segera, tapi harus sesuai dengan aturan. Tidak boleh tidak sesuai dengan aturan. Karena pasti semua nanti kita diperiksa kalau tidak sesuai dengan aturan,” ungkapnya dalam acara The 50th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Pengawasan Ketat Pengalihan PI
Bahlil memastikan pemerintah akan mengawasi ketat proses pengalihan PI 10% tersebut guna menghindari persoalan administrasi maupun pelanggaran aturan di kemudian hari.
“Gubernur, saya sudah ngomong ini, Sulsel ini juga, saya sudah ngomong ini. Kau lihat-lihat dari sana juga. Partai koalisi itu kau lihat baik-baik semua ya,” katanya di hadapan para pimpinan daerah yang hadir.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan daerah agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam aktivitas industri hulu migas di wilayahnya sendiri.
Baca Juga : Anggaran MBG 2026 Dipangkas, Purbaya Sebut Efisiensi
Selain pembagian saham kepada pemerintah daerah, Bahlil menekankan pentingnya melibatkan pengusaha lokal yang profesional dalam rantai pasok industri migas nasional.
“Saya juga minta tolong agar pengusaha-pengusaha daerah itu harus dikolaborasikan… karena orang daerah itu menjadi tuan di negerinya sendiri. Selama profesional, jangan orang daerah juga pengusahanya pengusaha-pengusaha proposal,” tandasnya.

[…] Bahlil Perintahkan Perusahaan Migas Serahkan 10% Saham ke Pemda […]
[…] Baca Juga: Perusahaan Migas Diperintahkan Bahlil Serahkan 10 Persen Saham ke Pemda […]