Aset Negara Tembus Rp14.601 Triliun, Ini Kata Menkeu
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan total aset negara mengalami peningkatan sepanjang 2025. Nilainya mencapai Rp14.600,98 triliun, atau bertambah sekitar Rp908,62 triliun dibandingkan posisi pada 2024 yang tercatat sebesar Rp13.692,37 triliun.
Peningkatan tersebut disampaikan Purbaya saat memaparkan laporan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.
Baca Juga : Pertamina Setor Ratusan Triliun ke Kas Negara
“Posisi neraca per 31 Desember 2025 mencerminkan posisi keuangan yang solid dengan total aset mencapai Rp14.601 triliun,” kata Purbaya dalam paparannya di Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Berdasarkan laporan tersebut, total aset negara terdiri atas kewajiban dan ekuitas. Nilai kewajiban tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp1.258,27 triliun, dari Rp10.269,02 triliun pada 2024 menjadi Rp11.527,29 triliun hingga akhir 2025.
Di sisi lain, nilai ekuitas mengalami penurunan sekitar Rp349,65 triliun, dari Rp3.423,45 triliun menjadi Rp3.073,69 triliun.
“Kewajiban sebesar Rp11.527 triliun, dan ekuitas sebesar Rp3.073 triliun,” tegas Purbaya.
Menkeu menjelaskan, posisi neraca pemerintah pada akhir 2025 tetap menunjukkan kondisi keuangan negara yang kuat. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kekayaan bersih negara sekaligus menjadi indikator kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Baca Juga : Purbaya Buka Peluang Tambah Dana Transfer ke Daerah
“Ini mencerminkan kapasitas fiskal yang dimiliki cukup baik untuk mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan,” terang Purbaya.
Dengan pertumbuhan aset tersebut, pemerintah menilai kondisi neraca negara tetap berada dalam posisi yang sehat untuk menopang kebutuhan pembiayaan pembangunan, sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
